Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2020, sebanyak 262.654 jiwa.
“Benar, KPU Pasaman Barat telah menetapkan DPT sebanyak 262.654 jiwa, sesuai hasil rapat pleno terbuka KPU, pada hari Minggu, 11 Oktober 2020 di Aula Hotel Gucci Simpang Empat,” kata Komisioner KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin di Simpang Empat kepada Top Sumbar, Senin (12/10/2020) pagi.
Ia mengungkapkan, DPT yang ditetapkan ada tersebar di 11 kecamatan dengan total laki-laki berjumlah 130.431 jiwa dan perempuan 132.223 jiwa serta Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada 1.034 TPS.
Ia menyebutkan, adapun DPT Pemilu 2020 jumlah rincian tersebar di 11 kecamatan, antara lain, di Kecamatan Sungai Beremas jumlah DPT 16.407 jiwa, laki-laki 8.276 jiwa dan perempuan 8.131 jiwa.
Kecamatan Lembah Melintang jumlah DPT 29.942 jiwa, laki-laki 14.677 jiwa dan perempuan 15.265 jiwa, selanjutnya Kecamatan Pasaman jumlah DPT 44.258 jiwa, laki-laki 21.774 jiwa dan perempuan 22.484 jiwa.
Kecamatan Talamau jumlah DPT 19.689 jiwa dengan laki-laki 9.980 jiwa dan perempuan 9.709 jiwa.
Kemudian Kecamatan Kinali jumlah DPT 42.826 jiwa, laki-laki 21.327 jiwa dan perempuan 21.535 jiwa.
Kecamatan Gunung Tuleh jumlah DPT 15.886 jiwa, laki-laki 7.940 jiwa dan perempuan 7.946 jiwa.
Seterusnya Kecamatan Ranah Batahan jumlah DPT 17.680 jiwa, laki-laki 8.790 jiwa dan perempuan 8.890 jiwa. Kecamatan Koto Balingka jumlah DPT 18.634 jiwa, laki-laki 9.178 jiwa dan perempuan 9.456 jiwa.
Kecamatan Sungai Aur jumlah DPT 20.649 jiwa, laki-laki 10.261 jiwa dan perempuan 10.388 jiwa. Kecamatan Luhak Nan Duo jumlah DPT 27.065 jiwa, laki-laki 13.412 jiwa dan perempuan 13.653 jiwa.
Terakhir, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie jumlah DPT 9.582 jiwa, laki-laki 4.816 jiwa dan perempuan 4.766 jiwa.
“Sebelumnya semua proses tahapan Pilkada 2020 secara penerapan protokol kesehatan Covid-19 telah dilalui mulai dari tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga tahapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” sebut Alfi Syahrin.
(SR)