TOPSUMBAR – Wakil Wali Kota (Wawako) Solok, Suryadi Nurdal, menghadiri prosesi pengukuhan Edi Dharma Syafni, M.Si sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pasaman oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.
Acara pengukuhan berlangsung di Auditorium Gubernuran pada Minggu, 13 April 2025.
Edi Dharma yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Umum di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar ini akan memimpin Kabupaten Pasaman untuk sementara waktu, terhitung hanya selama enam hari, yakni hingga pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pasaman yang dijadwalkan pada 19 April mendatang.
Dalam amanatnya, Gubernur Mahyeldi menegaskan dua hal krusial yang harus menjadi fokus utama Pjs Bupati Pasaman.
Pertama adalah memastikan proses PSU berjalan lancar, dan kedua menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
“Saya berpesan kepada Saudara Edi Dharma untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Ulang berjalan tertib dan lancar, serta menjamin netralitas ASN. Itu tugas utama, selain menjalankan roda pemerintahan seperti biasa,” tegas Mahyeldi.
Penunjukan Edi Dharma sebagai Pjs ini merupakan yang kedua kalinya di Kabupaten Pasaman. Sebelumnya, ia juga sempat menjabat posisi yang sama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pada akhir 2024 lalu.
Dengan pengalaman tersebut, Gubernur Mahyeldi menyampaikan keyakinannya terhadap kemampuan Edi dalam menjalankan tugas meskipun masa jabatan kali ini sangat singkat.
“Saya percaya Saudara mampu menjalankan amanah ini dengan baik. Waktu yang singkat tidak akan jadi penghalang selama niat dan kerja dilakukan dengan sungguh-sungguh,” ujar Mahyeldi.
Sesuai ketentuan, masa jabatan Pjs Bupati ini akan berakhir bersamaan dengan selesainya cuti di luar tanggungan negara Bupati definitif, Sabar AS, yang kembali maju dalam PSU.
Informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menyebutkan bahwa pemungutan suara ulang akan dilaksanakan pada 19 April 2025, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa hasil Pilkada yang diputuskan pada 24 Februari lalu.
(GRA)