TOPSUMBAR – Wali Kota (Wako) Padang, Fadly Amran, menghadiri acara Silaturahmi Niniak Mamak se-Sumatera Barat (Sumbar) yang diselenggarakan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Minggu (13/4/2025).
Kegiatan besar ini mengusung tema “Baiyo Batido Kusuik Manyalasai, Karuah Mampajaniah”, yang mencerminkan semangat kolaborasi dan komitmen dalam merawat serta menegakkan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Dalam rangkaian acara tersebut, dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Niniak Mamak se-Sumbar dengan jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat.
Kesepakatan ini menekankan pentingnya penyelesaian persoalan yang melibatkan anak keponakan melalui pendekatan keadilan restoratif, sesuai dengan norma hukum yang berlaku.
Selain itu, mereka juga menyatakan komitmen bersama untuk memerangi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dianggap merusak adat, agama, dan masa depan generasi muda Minangkabau.
Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPR RI Arisal Aziz, jajaran Forkopimda Sumbar, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumbar Teddi Guspriadi, Kepala BNN Provinsi Sumbar Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, serta para Kapolres dan Ketua LKAAM dari berbagai daerah.
Dalam sambutannya, Fadly Amran yang juga bergelar adat Datuak Paduko Malano menyatakan dukungannya terhadap peran strategis Niniak Mamak dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya.
Ia menilai, langkah-langkah yang dilakukan Niniak Mamak sejalan dengan visi dan program unggulan yang tengah dijalankan oleh Pemerintah Kota Padang.
“Kita siap mendukung penuh upaya Niniak Mamak dalam menjaga dan melestarikan adat serta budaya Minangkabau, termasuk dalam memerangi penyakit masyarakat yang merusak tatanan sosial dan generasi kita. Hal ini juga sejalan dengan visi, misi, dan program unggulan yang kita bawa di Kota Padang,” ungkap Fadly Amran yang hadir didampingi Sekda Kota Padang, Andree Algamar.
Sementara itu, Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Datuak Nan Sati, menjelaskan bahwa silaturahmi ini bertujuan memperkuat peran Niniak Mamak dalam menyikapi berbagai persoalan masyarakat.
Menurutnya, peran tokoh adat sangat penting dalam menjaga harmoni sosial, menyelesaikan konflik secara damai, serta memastikan kelestarian budaya Minangkabau tetap terjaga.
“Dalam hal penyelesaian persoalan anak kemenakan, pengelolaan tanah ulayat, dan upaya memerangi pekat, peran Niniak Mamak sangat vital. Mereka adalah penjaga nilai-nilai lokal dan pelopor restorasi keadilan di tengah masyarakat,” jelas Fauzi Bahar.
Ia menambahkan, keterlibatan Niniak Mamak dalam restorasi keadilan menjadi contoh nyata bagaimana kekuatan adat dapat bersinergi dengan institusi negara untuk menciptakan keamanan dan ketertiban sosial yang berkelanjutan.
“Restorasi keadilan melalui pendekatan adat menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemangku adat dan pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang damai dan berkeadilan,” tutupnya.
(HT)