TOPSUMBAR – Pencarian terhadap seorang anak laki-laki berusia tiga tahun yang hanyut di aliran Sungai Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat, akhirnya membuahkan hasil.
Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad korban dalam keadaan meninggal dunia, tersangkut di antara bebatuan sungai, Selasa (8/4/2025).
“Korban ditemukan sekitar 600 meter dari titik awal dilaporkan hanyut,” kata Kepala Kantor SAR Padang, Abdul Malik, saat memberikan keterangan resminya.
Penemuan ini mengakhiri proses pencarian intensif yang dilakukan sejak hari sebelumnya.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan dari saksi mata, peristiwa nahas itu terjadi pada Senin sore, 7 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban sedang mandi di Sungai Bandar Buat. Tidak lama setelahnya, debit air mendadak naik, menyebabkan korban terseret arus deras.
Upaya penyelamatan oleh warga yang menyaksikan kejadian tersebut tidak berhasil, dan kejadian itu segera dilaporkan ke aparat setempat.
Mendapatkan informasi dari Kelompok Siaga Bencana, Abdul Malik langsung menginstruksikan satu tim dari Kantor SAR Padang untuk turun ke lokasi.
“Kami memberangkatkan tim lengkap dengan perahu rafting, rescue car, dan alat pendukung pertolongan air lainnya,” jelasnya.
Proses pencarian melibatkan sejumlah pihak, di antaranya BPBD Kota Padang, Polsek Lubuk Kilangan, TNI, TarC Semen Padang, PMI, Kelompok Siaga Bencana Bandar Buat, serta masyarakat sekitar.
Aparat Kecamatan Lubuk Kilangan juga turut serta dalam pencarian hingga korban ditemukan.
Abdul Malik menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar selalu waspada dan mengawasi anak-anak mereka, terutama di area berisiko seperti sungai.
“Turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Semoga peristiwa serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel