TOPSUMBAR – Gubernur Riau, Abdul Wahid, melakukan pertemuan strategis dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, pada Rabu (10/4/2025), guna membahas peluang pendanaan lingkungan melalui mekanisme Result Based Payment (RBP) dan Result Based Contribution (RBC).
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam mendorong percepatan agenda pembangunan rendah emisi di Provinsi Riau.
Skema RBP REDD+ merupakan bentuk insentif berbasis hasil atas keberhasilan suatu daerah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, terutama dari aktivitas deforestasi dan degradasi hutan.
Dana tersebut dapat diperoleh melalui kerja sama bilateral, multilateral, atau perdagangan karbon di tingkat nasional dan internasional.
Abdul Wahid menyatakan bahwa kerja sama pendanaan berbasis kinerja ini adalah peluang besar bagi Riau untuk memperkuat upaya pelestarian lingkungan tanpa terus bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dengan keterbatasan fiskal yang kita hadapi, kita tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Sudah saatnya kita menjalin kemitraan dan memanfaatkan potensi pendanaan yang tersedia guna mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujar Abdul Wahid.
Pemerintah Provinsi Riau sendiri telah menyiapkan sejumlah instrumen pendukung dalam arsitektur REDD+, seperti Safeguard, Rencana Aksi Daerah (RAD), Forest Reference Emission Level (FREL), Measurement Reporting Verification (MRV), dan Benefit Sharing Mechanism (BSM).
“Penyusunan Safeguard REDD+ Riau telah selesai dengan dukungan dari Direktorat Jenderal Mitigasi Perubahan Iklim KLHK. Sedangkan Rencana Aksi Daerah REDD+ ditargetkan rampung tahun ini,” tambahnya.
Dengan infrastruktur kebijakan yang memadai, Pemprov Riau berharap implementasi program mitigasi perubahan iklim bisa segera berjalan secara optimal dengan dukungan dana dari skema RBP dan RBC.
Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Riau Job Kurniawan, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, serta Plt Kepala Badan Perencanaan Daerah Provinsi Riau, Purnama.
(RK)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel