Tagihan Listrik Naik, Komisi VI DPR RI Minta PLN Audit Data Pemakaian Dibuka ke Publik

Tagihan Listrik Naik, Komisi VI DPR RI Minta PLN Audit Data Pemakaian Dibuka ke Publik
Tagihan Listrik Naik, Komisi VI DPR RI Minta PLN Audit Data Pemakaian Dibuka ke Publik

TOPSUMBAR – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyoroti lonjakan tagihan listrik yang dikeluhkan masyarakat pasca-berakhirnya program potongan tarif 50 persen untuk pelanggan listrik daya 2.200 VA ke bawah.

Ia mendesak PT PLN agar lebih terbuka dan transparan dalam menjelaskan mekanisme subsidi serta alasan di balik naiknya tagihan listrik bulan ini.

“Kenaikan tajam tagihan listrik setelah program diskon tarif berakhir menimbulkan banyak pertanyaan, terutama soal transparansi kebijakan, perlindungan konsumen, dan komunikasi publik yang belum maksimal,” ujar Mufti dikutip dari keterangan resminya, Rabu (9/4/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menilai, banyak masyarakat yang merasa kebijakan diskon listrik pada Januari-Februari 2025 tidak dijalankan secara konsisten.

Menurutnya, hal itu terlihat dari berbagai keluhan yang disampaikan di media sosial.

“Pemerintah dan PLN harus menjelaskan secara terbuka bagaimana mekanisme program ini dijalankan, termasuk syarat dan durasi berlakunya. Ketidaksesuaian informasi di lapangan ini jelas memicu kebingungan,” katanya.

Mufti juga menanggapi klaim PLN bahwa lonjakan tagihan disebabkan oleh meningkatnya pemakaian listrik.

Ia menilai, penjelasan tersebut tidak cukup kuat tanpa disertai data yang dapat diakses publik.

“Banyak warga melaporkan tidak ada perubahan signifikan dalam pola konsumsi listrik mereka. Maka dari itu, argumen soal peningkatan pemakaian perlu diuji secara terbuka,” tuturnya.

Untuk itu, Mufti meminta agar PLN membuka data riil pemakaian dan menyediakan layanan audit pemakaian listrik kepada pelanggan tanpa dipungut biaya.

Menurutnya, lonjakan tagihan secara tiba-tiba berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat, khususnya golongan menengah ke bawah.

“Dalam kondisi ekonomi yang belum stabil, kenaikan tagihan seperti ini bisa berdampak serius terhadap daya beli rumah tangga,” tegas legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya hadir dalam bentuk subsidi sesaat, melainkan dengan kebijakan energi yang berkelanjutan, adil, dan berpihak pada masyarakat kecil.

Mufti turut mengusulkan agar dilakukan evaluasi terhadap layanan digital seperti PLN Mobile.

Menurutnya, meski aplikasi itu diklaim dapat membantu memantau pemakaian listrik, namun masih banyak masyarakat yang belum memahami cara penggunaannya.

“Digitalisasi itu penting, tapi harus dibarengi dengan literasi digital yang merata. Jangan sampai publik punya akses, tapi tidak tahu cara memanfaatkannya,” ucapnya.

Ditambahkannya bahwa Komisi VI DPR RI akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem tarif listrik serta mendesak PLN membuka kanal pengaduan dan klarifikasi yang lebih responsif.

“Negara harus hadir tidak hanya dengan memberi bantuan sementara, tetapi melalui kebijakan yang jelas, terbuka, dan mendukung kesejahteraan rakyat,” pungkas Mufti Anam.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait