TOPSUMBAR – Dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar operasi pengawasan terhadap sejumlah penginapan dan hotel di wilayah tersebut, Sabtu (12/4/2025) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 16 orang yang diduga merupakan pasangan tidak resmi, terdiri dari tujuh pria dan sembilan wanita.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyebutkan bahwa operasi tersebut dipimpin oleh Kasi Bina Potensi Pol PP Suwondo, bersama Kasi Kerja Sama Okta Purama.
Mereka menyasar beberapa penginapan dan hotel yang diduga sering digunakan oleh pasangan tanpa ikatan sah.
“Ketika petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah kamar hotel, ditemukan beberapa pasangan pria dan wanita yang tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan yang sah. Maka dari itu, mereka kami bawa untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Chandra, Minggu (13/4/2025).
Menurut Chandra, seluruh pasangan yang terjaring dalam operasi ini akan menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.
Pemeriksaan ini ditujukan untuk memastikan status dan aktivitas mereka selama berada di lokasi penginapan.
Ia juga mengingatkan para pemilik hotel agar lebih selektif dalam menerima tamu, dan wajib menaati aturan yang berlaku.
“Kami mengimbau pihak pengelola penginapan untuk tidak memberikan izin menginap kepada pasangan yang tidak dapat membuktikan status pernikahan mereka. Kerja sama ini penting demi menjaga ketertiban dan ketentraman di Kota Padang,” tegasnya.
Bagi para pelanggar, tindakan lanjutan akan diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel