Presiden Prabowo Tak Setuju Hukuman Mati untuk Koruptor, Pilih Pendekatan yang Lebih Adil

Presiden Prabowo Tak Setuju Hukuman Mati untuk Koruptor, Pilih Pendekatan yang Lebih Adil
Presiden Prabowo Tak Setuju Hukuman Mati untuk Koruptor, Pilih Pendekatan yang Lebih Adil

TOPSUMBAR – Presiden Prabowo Subianto menyatakan sikap tegasnya menolak penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Menurutnya, vonis mati terlalu final dan tidak memberi ruang koreksi apabila terjadi kesalahan dalam proses peradilan.

“Kalau bisa kita tidak (melakukan) hukuman mati karena hukuman mati itu final. Padahal mungkin saja kita yakin 99,9 persen dia bersalah. Tapi bisa jadi ada satu hal yang luput, ternyata dia korban atau difitnah. Kalau sudah dihukum mati, tidak ada jalan kembali,” ujar Prabowo dalam wawancara eksklusif bersama enam pemimpin redaksi media nasional yang ditayangkan di kanal YouTube Harian Kompas, Selasa (8/4/2025), dari kediamannya di Hambalang, Bogor.

Bacaan Lainnya

Prabowo menuturkan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (yang telah diubah melalui UU Nomor 20 Tahun 2001) memungkinkan hukuman mati dalam kondisi tertentu, belum pernah ada presiden yang benar-benar menerapkannya.

Ia menilai bahwa preseden hukum dari para pemimpin terdahulu menunjukkan kehati-hatian dalam menjatuhkan hukuman tersebut.

“Kita lihat yurisprudensinya. Bung Karno tidak melaksanakan, Pak Harto juga tidak, begitu pula pemimpin-pemimpin setelahnya. Meskipun undang-undang membolehkan, mereka tidak menjatuhkan pidana mati untuk korupsi,” ungkapnya.

Meski menolak hukuman mati, Prabowo tetap menekankan pentingnya efek jera bagi para pelaku korupsi. Ia meyakini bahwa hukuman tegas tetap dibutuhkan agar kejahatan ini dapat ditekan.

“Saya pada prinsipnya juga ingin ada efek jera yang kuat. Tapi carilah pendekatan yang lebih bijaksana dan tetap manusiawi,” katanya.

Salah satu pendekatan alternatif yang sempat menjadi wacana publik adalah upaya memiskinkan koruptor.

Namun, menurut Prabowo, pendekatan ini juga perlu ditimbang secara adil agar tidak merugikan pihak yang tidak terlibat dalam kejahatan.

“Saya setuju aset yang didapat secara tidak sah disita negara. Tapi kita harus adil terhadap keluarga pelaku. Kalau ada harta yang diperoleh sebelum menjabat, atau tidak terkait korupsi, apakah pantas ikut disita? Jangan sampai anak dan istrinya ikut menanggung beban dosa yang bukan milik mereka,” jelasnya.

Prabowo menambahkan bahwa dalam pelaksanaannya, perlu melibatkan para ahli hukum untuk memastikan keadilan tetap ditegakkan.

Menurutnya, kehati-hatian dalam menjatuhkan hukuman diperlukan agar prinsip keadilan tetap terjaga dan tidak menimbulkan korban baru.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait