Kajian Jumat Oleh : Amri Zakar Mangkuto Malin, SH, M. Kn
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْه ُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اما بعـد
قال الله تعالى: اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا.
Pembaca TOP SUMBAR yang dirahmati Allah SWT.
Marilah kita selalu ingat dan berzikir dalam segala keadaan karena Roh untuk bekal hidup adalah TITIPAN ALLAH pada tubuh, ketika roh diambil maka tubuh akan tak ada harga dan nilai sama sekali karenanya DIKUBURKAN, sebab jika roh hilang dari badan maka TUBUH AKAN MEMBUSUK dan melebur dengan tanah.
Selawat dan salam pada nabi kita kekasih Allah SWT, semoga kita diberi safaat dan pertolongan didunia dan akhirat.
GRATIFIKASI BERPOTENSI DILAKUKAN OLEH ORANG TERHORMAT DAN PEJABAT PUBLIK/PEJABAT NEGARA
Menurut https://pn-watansoppeng.go.id, Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.
Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik. (Penjelasan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undnag-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi).
Sebagai contoh kecil dalam urusan masyarakat ke suatu instansi,yang mana petugas yang sudah diberi gaji dan tunjangan, masih MEMINTA UANG kepada masyarakat yang masuk ke KANTONG PRIBADI. Inilah GRATIFIKASI KECIL-KECILAN tapi jika setiap hari bisa jadi besar.
BEKERJA SAMBIL BERBUAT DOSA DALAM TOLONG MENOLONG BERBUAT DOSA
Penyakit sosial masyarakat adalah adanya kelompok sosial yang saling mendukung dan saling membantu dalam keburukan, padahal tolong menolong dalam keburukan itu adalah BERBUAT DOSA DALAM AKTIVITAS karena dilarang Allah SWT :
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. ” (QS. Al Maidah: 2).
Demikian juga disebutkan dalam hadist :
وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
“Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kejelekan, maka ia akan mendapatkan dosa dari perbuatan jelek tersebut dan juga dosa dari orang yang mengamalkannya setelah itu tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun juga.” (HR. Muslim).
Dosa dalam pekerjaan tersebut karena pekerjaan dibarengi dengan melakukan dosa yang dilarang oleh Allah SWT.
ALLAH MEMPERSULIT URUSAN PETUGAS YANG MEMPERSULIT URUSAN ORANG LAIN
Memudahkan urusan orang yang memberi uang dengan suap dan gratifikasi disisi manusia MEMUDAHKAN tetapi disisi Allah URUSANNYA AKAN DIPERSULIT, artinya Allah menolong orang yang menolak melakukan suap dan grtaifikasi, dengan mempersulit urusan orang yang mempermudah urusan karena diberi suap dan gratifikasi.
Sebagaimana hadist : “Barang siapa yang mempersulit urusan seorang mukmin di dunia, maka Allah akan mempersulit urusannya di akhirat.” (HR. Muslim).
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berdoa: Artinya : “Ya Allah, barangsiapa yang mengurusi urusan umatku kemudian dia merepotkan umatku maka susahkanlah dia.” (HR Muslim).
Pada riwayat lain, Nabi SAW bersabda : “Barangsiapa yang menyulitkan (orang lain) maka Allah akan mempersulitnya para hari Kiamat.” (HR Al-Bukhari).
Sebaliknya orang yang MEMUDAHKAN KESULITAN ORANG akan dimudahkan oleh Allah SWT, sebagaimana hadist Dari Abu Hurairah bersabda: Artinya : “Siapa yang menyelesaikan kesulitan seorang mukmin dari berbagai kesulitan-kesulitan dunia, niscaya Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitannya pada hari kiamat. Siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat.” (HR Imam Muslim).
SUAP DAN GRATIFIKASI TERJADI KETIKA ANTARA PETUGAS DAN MASYARAKAT YANG SEDANG ADA PEKERJAAN DAN URUSAN TUJUANNYA MEMPERLANCAR DAN MEMUDAHKAN
Bahkan ada yang berfikir MEMBERI SEDEKAH KEPADA PETUGAS DAN PEJABAT yang sedang ada urusan, perbuatan ini adalah pikiran yang menyimpang dari prinsip sedekah yang diberikan tanpa ada niat tertentu dari pemberian tersebut.
Sebagaimana rasulullah menerima hadiah ketika tanpa ada urusan yang sedang dilakukan antara pemberi dan penerima hadiah : “Dari Sayyidatina Aisyah RA berkata: “Rasulullah SAW menerima pemberian hadiah dan membalasnya”. (HR Bukhari, Tirmidhi, Abu Daud, Ahmad).
Sebagaimana hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda : “Kalau aku diundang untuk menyantap kaki kambing depan dan belakang, niscaya aku penuhi dan kalau dihadiahkan kepadaku kaki kambing depan dan kaki kambing belakang, niscaya aku menerimanya”. (Abu Dawud).
Dengan hadist ini jelas hadiah dan sedekah tidak boleh ada kaitannya dengan pekerjaaan antara pemberi dan penerima, lebih jelasnya sebagai contoh PEMUNGUT ZAKAT YANG DIBERI HADIAH OLEH MUZAKKI ketika mengumpulkan zakat, yang dianalogikan kepada PEJABAT YANG SEDANG MELAYANI URUSAN MASYARAKAT di suatu kantor pemerintah dan swasta. Sebagaimana dikemukakan oleh https://www.rumahfiqih.com sebagai berikut :
Hadis riwayat Abu Humaid As-Saidi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menugaskan seorang lelaki dari suku Asad yang bernama Ibnu Lutbiah Amru serta Ibnu Abu Umar untuk memungut zakat. Ketika telah tiba kembali, ia berkata: Inilah pungutan zakat itu aku serahkan kepadamu, sedangkan ini untukku yang dihadiahkan kepadaku. Lalu berdirilah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam di atas mimbar kemudian memanjatkan pujian kepada Allah, selanjutnya beliau bersabda: Apakah yang terjadi dengan seorang petugas yang aku utus kemudian dia kembali dengan mengatakan: Ini aku serahkan kepadamu dan ini dihadiahkan kepadaku! Mengapa dia tidak duduk saja di rumah bapak atau ibunya sehingga dia bisa melihat apakah dia akan diberikan hadiah atau tidak. Demi Tuhan Yang jiwa Muhammad berada dalam tangan-Nya! Tidak seorang pun dari kamu yang mengambil sebagian dari hadiah itu, kecuali pada hari kiamat dia akan datang membawanya dengan seekor unta yang melenguh di lehernya yang akan mengangkutnya atau seekor sapi yang juga melenguh atau seekor kambing yang mengembek. Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sehingga kami dapat melihat warna putih ketiaknya. Kemudian beliau bersabda: Ya Allah, bukankah telah aku sampaikan. Beliau mengulangi dua kali. (Shahih Imam Muslim).
MEMBAWA URUSAN KE PENGADILAN DENGAN TUJUAN UNTUK BISA MEMAKAN HARTA ORANG LAIN, BERPOTENSI MELAKUKAN CARA BATHIL
Sebagaimana firman Allah SWT:: “Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188).
“Rasulullah SAW bersabda : Akan datang suatu masa pada umat manusia, mereka tidak peduli lagi dengan cara untuk mendapatkan harta, apakah melalui cara yang halal ataukah dengan cara yang haram.” (H.R. Bukhari).
PELAKU SUAP DAN RIBA MENJADI MUSUH YANG DIPERANGI OLEH ALLAH SWT
Sebagaimana firman Allah SWT : “Dan jika kamu tidak melaksanakan (memberi) riba, maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya telah menyatakan perang kepada kamu.” (Al-Quran, Surah Al-Baqarah: 279).
TIDAK BERIMAN PELAKU SUAP DAN GRATFIKASI BERSAMA PEMBERINYA KARENA MELANGGAR PERINTAH ALLAH SWT
Maka rezeki haram bukan untuk dimakan oleh orang beriman,karena perintah Allah MAKAN YANG BAIK-BAIK : “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepadaNya kamu beribadah.” (Q.S. Al Baqarah [2] : 172).
SEDEKAH DAN SILATURAHMI DENGAN UANG DIDAPAT DARI CARA-CARA DOSA ADALAH AKAN DILEMPARKAN KE DALAM NERAKA
Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa memperoleh harta dengan cara dosa, lalu ia menggunakannya untuk menjalin silaturrahmi, bersedekah, atau kepentingan di jalan Allah, niscaya Dia akan menghimpun semua hartanya itu lalu melemparkannya ke dalam neraka” (H.R. Abu Dawud).
SAYANGILAH KELUARGA YANG DIBERI NAFKAH DENGAN UANG SUAP DAN GRTAFIKASI DIMASUKKAN SEMUA KETURUNANYA KE NERAKA
Sebagaimana hadist : “Sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari harta yang haram. Neraka lebih pantas untuknya“. [HR Ahmad dan Ad Darimi].
Hal ini perlu dipahami lebih dalam bahwa setiap harta akan ditanya DARIMANA DAPATNYA DENGAN CARA APA DAN KEMANA DIGUNAKAN?
Sebagaimana hadist : “Tidak akan bergeser tapak kaki seorang hamba pada hari Kiamat, sampai ia ditanya tentang empat perkara. (Yaitu) : tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang jasadnya untuk apa ia gunakan, tentang hartanya darimana ia mendapatkannya dan kemanakah ia meletakkannya, dan tentang ilmunya, apakah yang telah ia amalkan“. [HR At Tirmidzi dan Ad Darimi].
Dari uraian di atas kita dapat mengambil pembelajaran bahwa berteman dengan pelaku gratfikasi sebenarnya memberikan DOSA berkepanjangan dan itu dijadikan BESTIE maka berteman dalam berbuat dosa.
Sedangkan yang menolak memberi gratifikasi di persulit bahkan dianggap PELIT dalam berbagi, maka sadarilah yang menolak berbagi PAHALA dan menyelematkan dari laknat Allah SWT, Artinya : “Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram.(surat Al Maidah ayat 42).
Penyakit pejabat dan penyelenggara urusan publik yang menerima gratifikasi dihinggapi penyakit SUKA BERBOHONG DAN MEMAKAN REZEKI DARI CARA KHIANAT DALAM JABATAN.
NUUN WALQOLAMI WAMA YASTHURUN.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
(Sukabumi, Jumat, 18 April 2025)
Penulis berprofesi sebagai Notaris dan PPAT serta dosen dan pendakwah