TOPSUMBAR – Presiden Prabowo Subianto angkat bicara mengenai tudingan minimnya transparansi dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI, Polri, dan Kejaksaan.
Kritik tersebut muncul karena pasca RUU disahkan oleh DPR RI, namun draf resmi naskahnya belum dapat diakses publik secara luas.
Isu ini mencuat dalam wawancara yang dilakukan oleh tujuh pemimpin redaksi media nasional, salah satunya Najwa Shihab dari Narasi, di Hambalang, Jawa Barat, pada Minggu (6/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Najwa menyoroti kian tertutupnya proses legislasi yang semestinya terbuka bagi masyarakat.
Ia mempertanyakan mengapa publik tidak diberi ruang untuk ikut serta, padahal yang dibahas adalah hal-hal krusial terkait kewenangan institusi negara seperti TNI dan Polri.
Prabowo sempat mengira bahwa satu-satunya isu utama dalam RUU TNI hanyalah soal penambahan usia pensiun perwira tinggi.
“Sebetulnya tadinya saya anggap Undang-Undang TNI itu yang krusial hanya soal penambahan usia pensiun. Yang lain kan tidak ada perubahan,” ujarnya dikutip dari tayangan video kanal Youtube Najwa Shihab, Rabu (9/4/2025).
Namun justru publik tidak mengetahui isi draf tersebut karena memang belum tersedia secara terbuka.
Menanggapi itu, Prabowo menyatakan bahwa semua partai, termasuk yang berada di luar pemerintahan, telah mempelajari isi draf RUU tersebut.
“Lho tapi kan dipelajari oleh semua partai, termasuk partai oposisi. Maaf ya, ini sudah berjalan belasan tahun. Kadang-kadang memang orang menyelesaikan masalah secara konsinyering, mereka kerja tanpa henti berhari-hari,” jawab Prabowo.
Sementara itu, yang menjadi persoalan utama bagi publik ialah ketidakterbukaannya pemerintah terhadap rakyat terkait RUU TNI-Polri tersebut.
Menanggapi hal itu, Prabowo mengakui bahwa mekanisme yang ada perlu diperbaiki.
“Oke, mekanisme itu bisa kita perbaiki. Tapi kan banyak juga beredar naskah-naskah yang karangan. Anda kan punya wakil rakyat, ada sekian ratus anggota DPR, tidak semuanya dari pemerintah, benar enggak?” ucap Prabowo.
Untuk diketahui, sebanyak 80 persen anggota DPR RI merupakan bagian dari koalisi Presiden Prabowo.
“Kalau mereka tidak setuju, bisa saja tidak dilanjutkan. Jadi kalau memang dirasa belum transparan, mari kita koreksi. Tapi jangan buat-buat draf sendiri dan mengaku-ngaku. Saya sendiri belum kirim surat presiden ke DPR kok,” tambahnya.
Dalam diskusi yang sama, Najwa juga menanyakan apakah Prabowo setuju Polri diberikan tambahan kewenangan dalam revisi UU yang diajukan.
Prabowo menjawab bahwa pada dasarnya polisi perlu memiliki kewenangan yang cukup untuk menjalankan tugasnya.
“Kalau mereka sudah punya kewenangan yang cukup, ya kenapa harus ditambah? Ini tinggal kita nilai secara arif dan proporsional. Untuk tugas seperti memberantas kriminalitas, narkoba, dan menjaga ketertiban masyarakat, kalau sudah cukup, ya saya kira tidak perlu ditambah,” tutupnya.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel