Posko Kesehatan Dinkes Padang Panjang Tangani 21 Pasien Selama Libur Lebaran, 6 Dirujuk ke Rumah Sakit

Posko Kesehatan Dinkes Padang Panjang Tangani 21 Pasien Selama Libur Lebaran, 6 Dirujuk ke Rumah Sakit
Posko Kesehatan Dinkes Padang Panjang Tangani 21 Pasien Selama Libur Lebaran, 6 Dirujuk ke Rumah Sakit

TOPSUMBAR – Posko Kesehatan yang dikelola Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang Panjang di depan Gedung M. Sjafei telah melayani sebanyak 21 pasien hingga Minggu, 6 April 2025 selama masa libur Lebaran.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Faizah, didampingi Kabid Pelayanan Kesehatan Oktafihendri dan Subkoordinator Kesehatan serta Pembiayaan Kesehatan Desmon, dalam keterangannya kepada Dinas Kominfo Padang Panjang.

“Sejak dibuka pada 26 Maret 2025 lalu, hingga hari ini sudah 21 orang yang kami tangani dengan keluhan yang beragam. Mulai dari hipertensi, demam, gangguan pencernaan, hingga kasus kecelakaan lalu lintas,” ujar Faizah.

Bacaan Lainnya

Dari jumlah tersebut, enam pasien terpaksa harus dirujuk ke rumah sakit karena membutuhkan penanganan medis lanjutan.

“Mereka kami rujuk ke RSUD Padang Panjang dan RSI Ibnu Sina,” tambahnya.

Posko kesehatan ini akan terus beroperasi hingga 8 April 2025, dengan pelayanan selama 14 hari penuh, guna membantu masyarakat yang membutuhkan layanan medis selama libur panjang Lebaran.

Didukung dua unit ambulans serta tim medis lengkap yang terdiri dari dokter, perawat, dan sopir ambulans, posko ini juga terhubung dengan layanan Pusat Siaga Kesehatan (PSC) 119 Khadim Serambi Mekkah yang siaga 24 jam.

“Di samping posko, seluruh Puskesmas juga tetap membuka layanan melalui sistem piket selama cuti bersama,” jelas Faizah.

Seluruh pasien yang datang ke posko, menurutnya, didata secara manual dalam buku register serta dilaporkan secara daring setiap hari melalui aplikasi DFO milik Kementerian Kesehatan.

“Ini bagian dari upaya kami memastikan sistem pelayanan kesehatan tetap berjalan selama momen penting seperti Lebaran,” tutup Faizah.

(AL)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait