TOPSUMBAR – Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung menggelar konferensi pers untuk menjelaskan perkembangan kasus dugaan penganiayaan terhadap empat wartawan asal Riau yang terjadi di wilayah Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang.
Acara berlangsung di Ruang Rupatama Polres Sijunjung, Rabu (9/4/2025) pukul 16.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas.
Konferensi pers turut dihadiri Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kapolsek Tanjung Gadang, serta sejumlah jurnalis media cetak dan elektronik yang bertugas di wilayah hukum Polres Sijunjung.
Dalam penjelasannya, Kapolres menanggapi pemberitaan yang sebelumnya ramai di media sosial mengenai dugaan pemerasan dan penganiayaan oleh mafia bahan bakar minyak (BBM) serta pelaku tambang emas ilegal terhadap empat wartawan.
“Hingga hari ini, kami belum menerima laporan resmi dari pihak yang mengaku menjadi korban. Informasi kejadian ini baru kami terima pada Minggu, 16 Maret 2025, tiga hari setelah kejadian yang disebutkan terjadi pada Kamis, 13 Maret 2025,” ujar AKBP Andre Anas di hadapan awak media.
Ia mengungkapkan, begitu mendapatkan informasi dari media sosial, tim dari Satuan Reserse Kriminal bersama Polsek Tanjung Gadang segera bergerak ke lokasi kejadian yang disebutkan berada di sebuah warung di Nagari Tanjung Lolo.
“Saya pribadi juga telah bertemu langsung dengan empat orang yang disebut sebagai korban bersama rekan-rekan media dari Riau dan kuasa hukumnya di Polda Sumbar. Saat itu mereka menyatakan akan membuat laporan secara tertulis, namun sampai saat ini laporan tersebut belum kami terima,” jelas Kapolres.
Ia menegaskan, Polres Sijunjung siap menindaklanjuti kasus ini secara profesional apabila laporan resmi telah diterima.
“Jika ada laporan, tentu akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tanpa laporan, kami belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Andri, juga menambahkan bahwa komunikasi dengan pihak korban melalui pengacara mereka masih terus dijalin.
“Rencananya pihak korban akan datang ke Sijunjung bersama kuasa hukum mereka pada Sabtu besok,” katanya.
Menanggapi isu yang menyebutkan adanya keterlibatan anggota Polres dalam membekingi pelaku, Kasi Propam Polres Sijunjung, IPTU Mazni, menyatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi internal.
“Setelah ditelusuri, memang benar ada anggota yang singgah di lokasi, namun hanya untuk buang air kecil dan itu dilakukan sebelum waktu magrib. Sedangkan kejadian diduga terjadi setelah magrib. Anggota tersebut baru mengetahui peristiwa itu pada hari Minggu,” ujar IPTU Mazni menutup keterangan.
Polres Sijunjung pun kembali menegaskan komitmennya untuk bersikap netral dan profesional dalam menangani setiap laporan masyarakat, termasuk yang melibatkan insan pers.
Pihak kepolisian berharap proses hukum dapat berjalan dengan jelas dan berdasarkan bukti yang sah.
(Riko)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel