Polda Sumbar dan Ombudsman RI Bersatu Berantas Pungli di Samsat

Polda Sumbar dan Ombudsman RI Bersatu Berantas Pungli di Samsat
Polda Sumbar dan Ombudsman RI Bersatu Berantas Pungli di Samsat

TOPSUMBAR – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menunjukkan langkah nyata dalam pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Kolaborasi ini diperkuat dengan dukungan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, sebagai bentuk komitmen bersama meningkatkan kualitas layanan publik.

Tindakan tegas ini diambil sebagai respons atas temuan praktik pungli yang terjadi, terutama pada bagian penggesekan nomor rangka dan mesin kendaraan.

Praktik ini terdeteksi saat inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Ombudsman Sumbar usai libur Lebaran, di mana ditemukan adanya pungutan sebesar lima hingga sepuluh ribu rupiah, meski pelayanan tersebut seharusnya gratis sebagaimana diinformasikan dalam spanduk resmi Samsat.

Dirlantas Polda Sumbar, AKBP H. M. Reza Chairul Akbar Siddiq, menyampaikan keseriusannya dalam menangani permasalahan tersebut.

“Kami dari kepolisian akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa praktik pungutan liar. Ini komitmen kami dalam menjaga integritas layanan publik,” tegas AKBP Reza dalam pertemuannya bersama Ombudsman.

Menindaklanjuti temuan tersebut, ia menyatakan telah menginstruksikan jajarannya untuk menempatkan petugas resmi di area penggesekan cek fisik kendaraan guna menjamin transparansi dan mencegah adanya pemberian uang yang tidak sesuai ketentuan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi, memberikan apresiasi terhadap respons cepat dari Dirlantas Polda Sumbar.

Ia menyebut sinergi ini sebagai langkah penting dalam memperbaiki wajah pelayanan publik di Sumatera Barat.

“Ombudsman mendukung penuh komitmen Polda Sumbar, khususnya Dirlantas, dalam mencegah terjadinya praktik pungli. Ini merupakan bukti bahwa lembaga penegak hukum serius membenahi sistem pelayanan,” ujar Adel.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap layanan di instansi publik.

“Semoga perbaikan sistem ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi menjadi bagian dari perubahan yang berkelanjutan,” harapnya.

(Riko)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait