Peringati HUT ke-17, Bawaslu Lima Puluh Kota Gelar Apel dan Evaluasi Kinerja Demokrasi

Peringati HUT ke-17, Bawaslu Lima Puluh Kota Gelar Apel dan Evaluasi Kinerja Demokrasi
Peringati HUT ke-17, Bawaslu Lima Puluh Kota Gelar Apel dan Evaluasi Kinerja Demokrasi

TOPSUMBAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Bawaslu pada Rabu (9/4/2025), bertempat di halaman kantor Bawaslu setempat.

Apel yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Lima Puluh Kota, Yoriza Arsa, serta diikuti seluruh jajaran.

Dalam sambutannya, Yoriza menyampaikan bahwa tanggal 9 April menjadi momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa Bawaslu resmi berdiri pada 9 April 2008 sebagai lembaga pengawas pemilu yang lahir dari semangat untuk menjaga nilai-nilai demokrasi.

“Selama 17 tahun, Bawaslu telah menunjukkan komitmennya dalam mengawal demokrasi. Tema tahun ini, Konsisten Mengawal Demokrasi, menjadi pengingat akan pentingnya peran kita dalam menciptakan pemilu yang adil dan bermartabat,” ujar Yoriza.

Yoriza juga menyampaikan bahwa Bawaslu Lima Puluh Kota telah berhasil menuntaskan dua agenda besar pada 2024, yaitu pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak.
Keberhasilan tersebut menurutnya tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran, terutama peran pegawai sekretariat yang dikomandoi oleh Melia Rahmi.

“Tentu capaian ini merupakan hasil dari kerja bersama dan pengabdian tulus seluruh elemen di Bawaslu, termasuk dukungan penuh dari sekretariat,” tuturnya.

Di hadapan seluruh peserta apel, Yoriza mengajak jajarannya untuk menjadikan masa non-tahapan saat ini sebagai waktu refleksi dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga.

Menurutnya, penguatan kelembagaan, strategi pengawasan, pengelolaan anggaran, hingga tata kelola kearsipan merupakan langkah menuju pemilu yang lebih baik di masa depan.

“Kami berharap, seluruh proses administratif, teknis, dan operasional ke depan dapat dijalankan sesuai dengan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021. Dengan begitu, komitmen kita dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Lima Puluh Kota akan semakin kuat,” tutup Yoriza.

(TON)

Pos terkait