TOPSUMBAR – Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto melakukan audiensi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Balaikota Sawahlunto, Selasa (8/4/2025).
Pertemuan ini membahas hasil sementara dari pemeriksaan terhadap realisasi belanja daerah Pemko Sawahlunto Tahun Anggaran 2024.
Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, bersama Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah, menyampaikan komitmen mereka dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku.
“Pemeriksaan ini bukan hanya kewajiban tahunan, tapi juga menjadi bagian dari upaya kami dalam memperkuat pengawasan penggunaan APBD agar tepat sasaran dan sesuai aturan,” ujar Wali Kota Riyanda Putra di sela audiensi.
Ia juga mengapresiasi BPK Perwakilan Sumbar yang telah aktif berperan dalam memberikan pendampingan dan arahan terhadap pelaksanaan anggaran daerah di Sawahlunto.
“Kita turut memberikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Sumbar yang telah berperan membantuk Pemk Sawahlunto dalam melakukan pendampingan hingga arahan dalam mengimplementasikan penggunaan anggaran yang baik dan benar, sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ucapnya.
Selain itu, audiensi ini sekaligus menjadi wadah komunikasi antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan keuangan negara.
Turut mendampingi Wako dan Wawako dalam pertemuan tersebut yakni Asisten I Drs. H. Irzam, K, MM, Kepala BPKAD Afridarman, SE, MM, Kadispora Adriyusman, S.Sos, MM, Kepala Dinas Koperindag Tatang Sumarna, SE, serta sejumlah kepala OPD terkait lainnya.
(ROL)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel