Pemko Padang Panjang Aktifkan Fungsi Area Parkir Barat Gedung Pasar Pusat, PKL Dipindah ke Tiga Lokasi

TOPSUMBAR – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang mengaktifkan kembali fungsi area parkir barat gedung Pasar Pusat sebagai kantong parkir utama.

Sebelumnya area tersebut ditempati pedagang kaki lima (PKL) setiap hari pasar pada Senin dan Jumat.

Melansir Kominfo Padang Panjang, Senin (14/4/2025), pengaktifan area parkir barat gedung Pasar Pusat merupakan strategi Pemko Padang Panjang dalam menata ulang kawasan Pasar Pusat demi menciptakan kenyamanan dan kelancaran aktivitas jual beli.

Sebagai tindak lanjut, Pemko Padang Panjang memindahkan para PKL ke tiga titik, yakni Gang Kecap, Jalan Lingkar, dan kawasan Pasar Sayur.

Proses pemindahan ini dilakukan Senin pagi (14/4/2025), di bawah pengawasan Disperdakop UKM, Dinas Perhubungan dan Satpol PP yang mulai bertugas sejak pukul 04.00 WIB.

Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis yang memantau langsung pengaktifan fungsi area parkir barat gedung Pasar Pusat, mengatakan kebijakan ini bertujuan guna mengembalikan fungsi lahan parkir yang semestinya.

“Dengan dikosongkannya area Parkir Barat, kantong-kantong parkir bisa kembali dimanfaatkan secara maksimal. Ini tentu akan mempermudah akses bagi pengunjung maupun pedagang,” ujarnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Ferino Romiko menjelaskan, para pedagang telah diberi informasi sejak Jumat (11/4/2025). Menurutnya, penataan ini merupakan langkah awal dan akan terus dievaluasi ke depan.

“Target kita, setiap hari pasar bisa berlangsung dengan lebih tertib dan lancar,” katanya.

Ferino juga mengakui, proses adaptasi tidak mudah bagi sebagian pedagang. Namun, Pemko optimistis perubahan ini akan memberikan dampak positif bagi tertibnya kawasan pasar secara keseluruhan.

Pantauan di lapangan, Wakil Wali Kota Allex Saputra bersama sejumlah pejabat lainnya turut memastikan segala sesuatunya berjalan lancar.

(AL)

Pos terkait