TOPSUMBAR – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang mulai 9 April 2025 besok.
Hal ini telah ditetapkan Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis saat Rapat Koordinasi bersama Wakil Wali Kota, Allex Saputra, kepala OPD, camat dan lurah di Rumah Dinas Wali Kota, Senin (7/4/2025), dilansir Kominfo Padang Panjang.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Hendri menyampaikan rekayasa lalu lintas ini diberlakukan guna menertibkan kembali lalu lintas di kawasan Pasar Pusat.
“Kita menertibkan lagi kawasan ini agar lalu lintas masyarakat tetap lancar saat menuju kawasan pasar. Kita berlakukan mulai 9 April hingga seterusnya,” ujar Hendri.
Adapun rute rekayasa lalu lintas ini, Jalan imam Bonjol satu arah dari Balai-Balai (AB Mart) ke Simpang Karya. Jalan M. Sjafei dan Khatib Sulaiman satu arah dari Simpang M. Sjafei sampai Gerbang Tanah Hitam.
Lalu Jalan M Yamin depan Bank Nagari bisa dua arah dari Simpang Karya ke Bukit SurunganĀ Jalan Sudirman satu arah dari Simpang PDAM ke Simpang SMPN 1 danĀ satu arah dari Simpang Martabak Kubang ke Simpang Teras Kartini.
“Untuk Pasar Kuliner dilarang masuk untuk roda dua maupun roda empat, baik dari depan Sjafei maupun dari arah Polsek. Rekayasa lalu lintas ini kita berlakukan untuk semua jenis kendaraan, roda dua, roda empat, roda enam, begitu juga untuk ojek pasar,” tuturnya lagi.
Ia berharap dengan adanya rekayasa lalu lintas ini bisa dipatuhi semua pengguna jalan tanpa ada yang melanggar, karena petugas akan ditugaskan di lokasi tertentu nantinya.
Selain itu, Hendri juga menegaskan untuk kebersihan lingkungan, penertiban baliho yang tidak pada tempatnya dan bangunan tanpa PBG (persetujuan bangunan gedung-red).
(AL)