Padang Pariaman Terapkan Sistem Full Day School di Semua Jenjang Pendidikan

Padang Pariaman Terapkan Sistem Full Day School di Semua Jenjang Pendidikan
Padang Pariaman Terapkan Sistem Full Day School di Semua Jenjang Pendidikan

TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman secara resmi akan mulai menerapkan sistem lima hari sekolah atau full day school di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penerapan lima hari belajar didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah serta ASN, dan juga Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

Bacaan Lainnya

“Ketentuan ini mulai diberlakukan secara serentak pada tanggal 21 April 2025 di seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta se-Kabupaten Padang Pariaman, dari jenjang PAUD hingga SMP,” terang Bupati John Kenedy Azis dikutip dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).

Bupati menegaskan bahwa sistem full day school ini tak hanya mencakup kegiatan intrakurikuler, tetapi juga memberi ruang bagi pelaksanaan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

Terkait pengaturan jadwal belajar, pemerintah daerah memberikan keleluasaan kepada masing-masing satuan pendidikan untuk menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolah, selama tetap merujuk pada regulasi yang ada.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman, Drs. Anwar, M.Si, saat dikonfirmasi pada Rabu (16/4/2025) lalu, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat pembentukan karakter peserta didik, serta memberi waktu yang lebih efektif bagi guru untuk mengelola proses belajar mengajar.

“Penerapan lima hari sekolah ini akan meningkatkan efisiensi tenaga pendidik, dan di luar jam sekolah mereka juga bisa lebih terlibat aktif dalam kehidupan sosial di tengah masyarakat,” ujar Anwar.

Ia menambahkan, pelaksanaan program ini akan diawasi oleh para pengawas pendidikan dari semua jenjang, dan akan dievaluasi setiap tiga bulan.

“Hasil monitoring akan kami laporkan langsung kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi berkala,” tutupnya.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait