Ketua LKAAM Sumbar Kecam Aksi Joget Seksi di Pesta Pernikahan, Desak Wali Kota Padang Segera Bertindak

Ketua LKAAM Sumbar Kecam Aksi Joget Seksi di Pesta Pernikahan, Desak Wali Kota Padang Segera Bertindak
Ketua LKAAM Sumbar Kecam Aksi Joget Seksi di Pesta Pernikahan, Desak Wali Kota Padang Segera Bertindak

TOPSUMBAR – Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar), Fauzi Bahar, angkat bicara soal video viral yang memperlihatkan seorang perempuan berjoget dengan pakaian terbuka dalam sebuah pesta pernikahan di Kota Padang.

Ia menyampaikan keprihatinannya atas aksi yang dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau itu.

“Sangat disayangkan kejadian ini. Pakaian yang dikenakan tidak pantas dan memperlihatkan sesuatu yang tak baik di tengah masyarakat kita,” ujar Fauzi Bahar dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

Bacaan Lainnya

Fauzi juga meminta agar Wali Kota Padang segera mengambil langkah tegas dengan memanggil pihak penyelenggara acara.

“Saya harap wali kota panggil yang punya hajat dan memberikan teguran sehingga hal ini tidak terulang kembali,” tegasnya.

Sementara itu, saat ini Polsek Lubuk Begalung telah memeriksa tiga orang saksi terkait insiden tersebut.

Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, mengatakan bahwa saksi yang dipanggil terdiri dari panitia acara, penyedia organ tunggal, serta penyanyi yang tampil malam itu.

“Kita sudah memanggil sebanyak tiga orang yang terdiri dari pihak penyelenggara acara pesta, perwakilan organ tunggal, dan penyanyi atau biduannya,” ujar Kompol Robby dikutip dari Padek, Rabu (16/4/2025).

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan pada Senin (14/4/2025) di kantor Polsek Lubeg. Ketiganya mengakui bahwa video tersebut merupakan dokumentasi dari acara yang mereka selenggarakan.

“Mereka sudah menyatakan penyesalan dan meminta maaf. Namun kami tetap melakukan pendalaman,” lanjutnya.

Selain itu, acara pernikahan yang digelar di Kelurahan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, itu juga disebut berlangsung hingga dini hari, dengan iringan musik organ tunggal.

Polisi menilai kejadian tersebut berpotensi melanggar norma yang berlaku di masyarakat.

“Apakah ada unsur tindak pidana atau tidak, saat ini masih dalam proses penyelidikan,” jelas Robby.

Diketahui, video yang pertama kali diunggah akun Instagram @Info.Padang24 itu memicu reaksi keras dari masyarakat.

Dalam rekaman berdurasi kurang dari satu menit itu, tampak seorang wanita menari dengan gaya yang dinilai vulgar, mengenakan pakaian terbuka, sementara beberapa remaja ikut menonton dari sekitar lokasi.

Camat Lubuk Begalung, Nofiandi Amir, membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi di wilayahnya.

Ia menyebutkan, pesta pernikahan yang menjadi latar kejadian tersebut digelar pada Minggu malam, 13 April 2025.

“Setelah kami cek ke lapangan, betul kejadiannya di Kelurahan Gurun Laweh. Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya,” ungkap Nofiandi, Senin (14/4/2025).

Menurutnya, kejadian tersebut termasuk dalam kategori pornoaksi. Saat ini, tuan rumah serta pemilik organ tunggal sedang diperiksa oleh Polsek Lubeg.

Ia juga menyoroti bahwa acara tersebut tidak mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian. Hal ini membuat tidak adanya pengawasan resmi di lokasi kejadian.

“Semestinya setiap pesta yang melibatkan keramaian publik harus punya izin. Kalau ada izin, aparat bisa melakukan pengawasan. Tapi dalam kasus ini, tidak ada izin yang diajukan,” katanya.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait