Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Kembali Terjadi di Keluang Muba, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Kembali Terjadi di Keluang Muba, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Kembali Terjadi di Keluang Muba, Penegakan Hukum Dipertanyakan

TOPSUMBAR – Insiden kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Keluang, tepatnya di area HGU PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Rabu malam (16/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kobaran api yang cukup besar ini kembali menyita perhatian publik terhadap lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di daerah tersebut.

Sejumlah warga mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum (APH), khususnya Polsek Keluang, yang dinilai belum mampu menertibkan aktivitas pengeboran minyak tanpa izin tersebut.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, insiden serupa telah berulang kali terjadi, namun aktivitas ilegal itu masih saja berlangsung dan seolah-olah tak tersentuh hukum.

“Setiap kali terbakar baru ramai-ramai ditindak. Tapi saat aktivitas masih berlangsung, seperti tidak terlihat ada pengawasan. Apakah aparat baru bisa bergerak kalau sudah terbakar?” ucap seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Dikonfirmasi secara terpisah, salah satu saksi berinisial J membenarkan bahwa telah terjadi kebakaran hebat di kawasan tersebut.

“Iya benar, malam ini api besar membakar lokasi sumur minyak ilegal di wilayah HGU PT Hindoli,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan pengeboran minyak tanpa izin ini jelas-jelas melanggar hukum. Berdasarkan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas wajib dilaksanakan berdasarkan Kontrak Kerja Sama yang sah.

Namun kenyataannya, aktivitas tersebut justru terus berlangsung tanpa adanya izin resmi maupun pengawasan yang ketat.

Tak hanya berpotensi memakan korban jiwa, dampak lingkungan yang ditimbulkan juga sangat mengkhawatirkan.

“Lingkungan sekitar ikut tercemar, udara jadi kotor, tanah kehilangan kesuburan karena limbah dari sumur ilegal itu,” tambah J.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Keluang belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan media.

Hal yang sama juga terjadi saat awak media mencoba menghubungi Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Got Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., yang juga belum memberikan penjelasan resmi.

Masyarakat pun berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi turun tangan menyikapi maraknya aktivitas tambang ilegal di daerah tersebut.

Mereka mendesak agar aparat tidak ragu menindak para pelaku yang diduga kuat terlibat dalam jaringan mafia minyak, termasuk oknum-oknum yang membekingi kegiatan tersebut.

“Kami minta ada ketegasan hukum, jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” pungkas warga.

(Sutikno)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait