TOPSUMBAR – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Satu yang terletak di Jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, dilalap si jago merah pada Minggu pagi (20/4/2025).
Kebakaran ini menyebabkan kerugian materil yang diperkirakan mencapai Rp400 juta.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.24 WIB dan langsung ditangani oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.
Sebanyak lima unit mobil damkar bersama 70 personel dikerahkan ke lokasi kejadian.
“Kami menerima laporan adanya asap tebal dari kantor tersebut pada pukul 09.24 WIB. Tim langsung bergerak dan tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB,” ujar Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Damkar Kota Padang, Rinaldi.
Rinaldi mengatakan bahwa objek yang terbakar merupakan instalasi pendingin ruangan (AC) di salah satu bangunan kantor. Sementara area yang terdampak seluas 7 x 4 meter persegi.
Menurut laporan sementara, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
Saksi mata bernama Rahmad (31), satpam yang bertugas di lokasi, mengaku melihat kepulan asap dari bagian bangunan sebelum segera menghubungi pihak pemadam kebakaran.
Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 10.15 WIB. Meskipun satu bangunan mengalami kerusakan cukup parah, dua gedung lainnya yang berdekatan berhasil diamankan dari perluasan api.
“Berkat kesiapan dan kecepatan petugas di lapangan, aset kantor yang nilainya diperkirakan mencapai Rp5 miliar berhasil diselamatkan,” tambah Rinaldi.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Saat insiden terjadi, hanya seorang satpam yang berada di dalam area kantor.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Penanganan di lapangan juga dibantu oleh personel TNI, Polri, dan petugas dari PLN guna memastikan keamanan jaringan listrik di sekitar lokasi kejadian.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel