TOPSUMBAR – Hari pertama pelaksanaan rekayasa lalu lintas Sistem Satu Arah (SSA) di kawasan Pasar Pusat Kota Padang Panjang, Rabu (9/4/2025), terpantau lancar dan tertib.
Hal ini terlihat pada jam-jam sibuk pagi hari, saat anak-anak berangkat ke sekolah dan para pengguna jalan menuju tempat kerja.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Padang Panjang, AKP Yadi Purnama, dilansir Kominfo Padang Panjang, menyampaikannya usai memantau langsung pelaksanaan Rekayasa SSA di lapangan.
Sebelumnya Kabag Ops memimpin apel kesiapan sejak pukul 06.00 WIB bersama Kepala Dinas Perhubungan, Arkes Refagus di halaman Gedung M. Sjafei.
“Lalu lintas cukup tertib dan pengendara mulai mengikuti alur rekayasa dengan baik. Apalagi saat jam sibuk. Masyarakat patuh dan ini awal yang baik,” ujarnya.
Dikatakannya, pelaksanaan hari pertama ini, total sekitar 122 personel diterjunkan ke lapanganTerdiri dari 21 polisi, 10 Polisi Pamong Praja, dua personel TNI dari Secata B Rindam I/BB, tiga dari Koramil 01/PP, dua personel Polisi Militer, serta 84 dari Dishub.
Petugas, sebutnya, disebar di 30 titik pengawasan, termasuk 15 titik di jalan utama seperti Jalan Sudirman dan Jalan Teladan, guna memastikan pengendara mengikuti jalur sesuai rekayasa yang ditetapkan.
“Seluruh anggota kita arahkan bertindak tegas namun tetap humanis. Saat ini kami masih mengedepankan imbauan dan arahan, karena banyak masyarakat yang belum mengetahui kebijakan baru ini,” tambah AKP Yadi.
Rekayasa lalu lintas ini, lanjutnya, merupakan kebijakan Pemko, yang akan diuji coba selama tujuh hari ke depan sekaligus menjadi momen sosialisasi kepada masyarakat.
“Untuk warga Padang Panjang dan para pendatang yang melintas, kami imbau agar mematuhi aturan yang berlaku. Ini demi kebaikan bersama, agar lalu lintas yang bisa lebih tertib dan teratur,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang mulai hari ini, Rabu (9/4/2025).
Adapun rute rekayasa lalu lintas ini adalah, Jalan imam Bonjol satu arah dari Balai-Balai (AB Mart) ke Simpang Karya. Jalan M. Sjafei dan Khatib Sulaiman satu arah dari Simpang M. Sjafei sampai Gerbang Tanah Hitam.
Kemudian Jalan M Yamin depan Bank Nagari bisa dua arah dari Simpang Karya ke Bukit Surungan, Jalan Sudirman satu arah dari Simpang PDAM ke Simpang SMPN 1 dan satu arah dari Simpang Martabak Kubang ke Simpang Teras Kartini.
Sedangkan untuk Pasar Kuliner dilarang masuk untuk roda dua maupun roda empat, baik dari depan Sjafei maupun dari arah Polsek.
Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan untuk semua jenis kendaraan, roda dua, roda empat, roda enam, begitu juga untuk ojek pasar.
(AL)