TOPSUMBAR – Meskipun banyak laporan dan temuan dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Penelitian Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sumatera Barat ke aparat penegak hukum, hanya sebagian kecil yang berlanjut ke tahap penyidikan.
Namun hal itu tak mematahkan semangat lembaga tersebut untuk terus mengungkap praktik korupsi, pungutan liar, dan penyimpangan lain yang merugikan rakyat.
Komitmen serupa juga ditunjukkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (DPW MOI) Sumatera Barat, yang menyatakan siap menjalin kerja sama strategis dalam hal investigasi serta penyebaran informasi terkait kasus dugaan korupsi di daerah.
Selain itu, kerja sama ini juga akan menyasar pada peningkatan kapasitas dan keterampilan jurnalistik wartawan yang tergabung dalam DPW MOI Sumbar.
Pernyataan ini mengemuka dalam pertemuan silaturahmi antara pengurus DPW MOI Sumatera Barat dan BPI KPNPA RI Sumbar di Katagiaan Resto, kawasan Pantai Padang.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPW MOI Sumbar, Anul Zufri, Ph.D beserta 15 pengurus lainnya, serta Ketua DPD BPI KPNPA RI Sumbar Drs. H. Marlis, MM bersama sejumlah pengurus, termasuk Daniel Sutan Makmur, Surya, Ade Edward, dan Yurnaldi, Pemimpin Redaksi Alinianews.com.
“Saya melihat BPI KPNPA RI Sumbar cukup aktif dalam mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi yang dilengkapi dengan data dan hasil investigasi lapangan. Kami siap menjalin sinergi agar informasi ini bisa sampai ke publik dan memberikan efek jera kepada pelaku. Bahkan jika ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat, kami tak ragu untuk mengangkatnya ke media,” ujar Anul Zufri.
Sementara itu, Marlis menjelaskan bahwa BPI KPNPA RI Sumbar baru berdiri sejak 2024, namun secara nasional organisasi ini sudah eksis sejak 2015.
“Sudah banyak laporan yang kami sampaikan ke penegak hukum. Sayangnya, hanya sebagian yang ditindaklanjuti. Kami harap ke depan, semua laporan yang disertai data lengkap ini bisa segera diusut,” ungkapnya.
Menurut Marlis, BPI KPNPA RI Sumbar juga kerap mengungkap praktik pungli di dunia pendidikan.
Data diperoleh melalui permintaan informasi publik, dan bila ditolak, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke Komisi Informasi.
“Undang-undang menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik. Jika ada pihak yang tidak mau membuka data, ada konsekuensi hukum berupa pidana dan denda,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, DPW MOI Sumbar dan BPI KPNPA RI Sumbar sepakat untuk menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam waktu dekat.
“Kami juga akan mengundang Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kapolda Sumatera Barat untuk menyaksikan penandatanganannya sebagai bentuk komitmen bersama memberantas korupsi,” tambah Anul.
Terkait peningkatan kualitas wartawan, Yurnaldi, Pemimpin Redaksi Alinianews.com, menyambut baik usulan pelatihan jurnalistik bagi anggota DPW MOI Sumbar.
“Wartawan bukan hanya harus pandai menulis berita, tetapi juga mampu menggali informasi, memverifikasi data, dan menyusun laporan mendalam. Kami punya wadah pelatihan bernama Alinia Institute yang akan mulai aktif bulan Mei mendatang, dan rekan-rekan MOI Sumbar dipersilakan ikut,” ujarnya.
(Riko)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel