DPRD Sumbar Resmi Bentuk Pansus RPJMD 2025-2029, Komitmen Kawal Arah Pembangunan Daerah

DPRD Sumbar Resmi Bentuk Pansus RPJMD 2025-2029, Komitmen Kawal Arah Pembangunan Daerah
DPRD Sumbar Resmi Bentuk Pansus RPJMD 2025-2029, Komitmen Kawal Arah Pembangunan Daerah

TOPSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) secara resmi menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Tahun Anggaran 2025-2029.

Penetapan tersebut diumumkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sumbar, Drs. Maifrizon, M.Si., dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD pada Rabu (9/4/2025).

Usai pembacaan konsep keputusan oleh Plt Sekwan, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi yang diwakili oleh Wakil Ketua Iqra Chissa, langsung meminta persetujuan dari seluruh fraksi yang hadir.

Bacaan Lainnya

Setelah disetujui secara aklamasi, palu sidang diketukkan sebagai tanda sahnya keputusan tersebut.

“Ini merupakan tahap awal yang sangat penting untuk menyusun arah pembangunan Sumatera Barat lima tahun ke depan. Seluruh anggota Pansus akan bertanggung jawab menyusun rencana kerja serta memilih pimpinan internalnya sesuai dengan tata tertib DPRD,” ujar Iqra Chissa.

Ia menegaskan bahwa pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Pansus akan dilakukan oleh dan dari anggota Pansus sendiri, sebagaimana diatur dalam Pasal 109 ayat (5) Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022.

Hasil pemilihan tersebut akan diumumkan secara resmi dalam rapat paripurna selanjutnya dan ditetapkan melalui keputusan pimpinan DPRD.

“Kami percayakan sepenuhnya kepada para anggota Pansus untuk menentukan kepemimpinan dan arah kerjanya. Proses ini menjadi pondasi utama dalam mengawal kebijakan strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Untuk diketahui, Pansus RPJMD ini dibentuk sebagai wujud keseriusan DPRD Sumbar dalam memastikan bahwa visi dan misi kepala daerah terpilih dapat diterjemahkan ke dalam program pembangunan yang terukur, realistis, dan relevan dengan kondisi masyarakat di berbagai wilayah provinsi.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumbar yang diwakili oleh Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, menyampaikan apresiasi terhadap terbentuknya Pansus ini.

Ia berharap proses pembahasan Ranwal RPJMD dapat berlangsung secara inklusif, akuntabel, dan menjunjung tinggi kepentingan publik.

“Kami sangat menghargai komitmen DPRD dalam mengawal proses perencanaan pembangunan. Semoga kolaborasi ini menghasilkan dokumen perencanaan yang kuat dan berpihak pada masyarakat,” ucap Vasko dalam sambutannya.

Rapat paripurna ditutup secara resmi setelah pengesahan pembentukan Pansus.

(HT)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait