DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025-2029 dan Pimpinan Pansus LKPJ

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025-2029 dan Pimpinan Pansus LKPJ
DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025-2029 dan Pimpinan Pansus LKPJ

TOPSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting.

Agenda tersebut yakni, penetapan nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan pengumuman susunan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang digelar di ruang rapat utama DPRD Sumbar pada Selasa (15/4/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi.

Bacaan Lainnya

Ia didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Iqra Cissa, serta dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat beserta jajaran pemerintah provinsi.

Dalam sambutannya, Muhidi menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis daerah yang merangkum visi, misi, dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah disampaikan saat masa kampanye.

Dokumen ini juga memuat tujuan, sasaran, arah kebijakan pembangunan, strategi serta rencana keuangan dan program dari masing-masing perangkat daerah untuk lima tahun ke depan.

“Rancangan awal RPJMD ini akan menjadi dasar kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD, yang di dalamnya termuat visi, misi, tujuan, strategi, dan arah kebijakan pembangunan daerah,” kata Muhidi dalam pidatonya.

Ia juga mengapresiasi kinerja Panitia Khusus yang telah menyelesaikan pembahasan ranwal RPJMD hanya dalam waktu tiga hari kerja, lebih cepat dari batas waktu yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

“Atas nama pimpinan DPRD, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota Pansus serta pihak pemerintah daerah yang telah bekerja optimal dalam proses ini,” ujar Muhidi.

Adapun hasil rapat tersebut menetapkan Keputusan DPRD Nomor: 07/SB/2025 tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029.

Selain itu, DPRD juga menetapkan susunan pimpinan dan keanggotaan Pansus untuk pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor: 04/Kep-Pimp/2025 tertanggal 15 April 2025, Pansus tersebut diketuai oleh H. Abdul Rahman dengan Wakil Ketua Agus Syahdeman, SE.

(HT)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait