TOPSUMBAR – Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik, dengan menggelar Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Sistem SP4N-LAPOR! yang dilaksanakan di Aula Randang, Kamis (17/04/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, dan diikuti oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Payakumbuh.
Hadir pula sebagai narasumber perwakilan dari Kementerian PANRB, Winnie Anggraini.
Dalam sambutannya, Wawako Elzadaswarman menekankan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat bukan hanya sebatas tugas administratif, melainkan menjadi bagian penting dari tanggung jawab moral dan profesional aparatur pemerintahan.
“Setiap pengaduan masyarakat adalah bahan evaluasi yang berharga. Ini bukan sekadar prosedur, tetapi juga cermin dari seberapa serius kita dalam memberikan layanan publik yang prima,” ungkap Elzadaswarman.
Ia menyebut bahwa laporan dari masyarakat harus dilihat sebagai sinyal untuk memperbaiki sistem serta mendorong akuntabilitas kinerja pemerintah.
Menurutnya, budaya pengelolaan pengaduan harus terbangun dalam keseharian seluruh OPD.
“Jangan anggap laporan sebagai beban, tapi sebagai peluang untuk memperbaiki diri. Pengelolaan aduan harus terdokumentasi dengan baik dan menjadi bagian dari budaya kerja,” tegasnya.
Wawako juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai pengelola utama pengaduan agar aktif berkoordinasi dengan seluruh pejabat penghubung, menunjuk petugas layanan aduan, dan memastikan proses tindak lanjut berjalan cepat serta tepat sasaran.
Selain itu, Inspektorat diminta untuk terlibat aktif dalam menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan pengawasan, serta mengawal pelaksanaan sistem SP4N-LAPOR! secara berkelanjutan.
“Begitu juga dengan Bagian Organisasi, harus memastikan setiap unit kerja memiliki akses, akun LAPOR!, dan SDM yang kompeten dalam pengelolaan laporan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber dari KemenPANRB, Winnie Anggraini, menyampaikan bahwa pengelolaan pengaduan publik merupakan bentuk penghormatan atas hak masyarakat dan menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi layanan pemerintah.
“Setiap instansi wajib memanfaatkan aplikasi LAPOR! dalam menampung serta menindaklanjuti keluhan maupun aspirasi masyarakat,” ujar Winnie.
Ia menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! merupakan layanan nasional yang mengintegrasikan pengelolaan aduan secara online dan berjenjang, mulai dari tingkat daerah hingga pusat.
Winnie juga menekankan pentingnya kerja sama antara bagian organisasi, Kominfo, dan Inspektorat sebagai kunci keberhasilan sistem ini.
“Kolaborasi lintas sektor sangat penting agar proses penyampaian dan penanganan pengaduan benar-benar sampai ke intinya,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemko Payakumbuh berharap setiap OPD dapat semakin siap dan bertanggung jawab dalam mengelola pengaduan masyarakat secara transparan dan profesional, sebagai wujud pelayanan publik yang lebih responsif dan akuntabel.
(TON)