TOPSUMBAR – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, memastikan bahwa Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pasaman akan resmi dilantik pada Minggu pagi, 13 April 2025, bertempat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Padang.
Pelantikan ini dilakukan untuk menjamin keberlangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Pasaman selama Bupati defenitif menjalani cuti.
Cuti tersebut dijalankan di luar tanggungan negara, seiring dengan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman.
“Surat penunjukan dari Kementerian Dalam Negeri untuk Pjs Bupati Pasaman sudah kami terima. Insya Allah, pelantikan akan digelar besok pagi,” ujar Mahyeldi kepada awak media di Padang, Sabtu (12/4/2025).
Saat ditanya soal siapa sosok yang akan dilantik, Mahyeldi belum memberikan nama secara terbuka.
Namun, ia memastikan bahwa pejabat yang ditunjuk adalah salah satu pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Beliau merupakan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Pemprov Sumbar. Namun, karena belum dilantik secara resmi, saya rasa belum pantas untuk saya sampaikan namanya sekarang,” tutur Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi, masa jabatan Pjs tersebut hanya akan berlangsung selama enam hari, yaitu hingga 19 April 2025 bertepatan dengan berakhirnya masa cuti Bupati Pasaman.
Sebagai informasi, Kabupaten Pasaman dijadwalkan akan kembali melaksanakan pemungutan suara ulang untuk pemilihan kepala daerah pada 19 April 2025, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 24 Februari lalu.
PSU ini merupakan kelanjutan dari Pilkada serentak yang telah berlangsung sebelumnya, namun harus diulang karena adanya putusan dari MK.
(adpsb/bud)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel