Wakil Wali Kota Bukittinggi Buka Musrenbang Kecamatan MKS Tahun 2025

Wakil Wali Kota Bukittinggi Buka Musrenbang Kecamatan MKS Tahun 2025
Wakil Wali Kota Bukittinggi Buka Musrenbang Kecamatan MKS Tahun 2025

TOPSUMBAR – Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kecamatan MKS pada Rabu, 19 Maret 2025.

Dalam sambutannya, Ibnu Asis menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.

Bacaan Lainnya

Musrenbang ini mencakup dua kategori utama, yakni infrastruktur dan non-infrastruktur, dengan usulan program yang disusun berdasarkan tingkat kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Beberapa program bersifat lintas sektor dan lintas kecamatan, sementara yang lain menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah kota.

“Kita berharap Musrenbang ini menghasilkan program dan kegiatan unggulan yang merupakan kesepakatan bersama. Selain itu, program yang disusun juga harus selaras dengan visi dan misi Kota Bukittinggi, yaitu Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan, dan Berbudaya,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Mandiangin Koto Selayan, Syukri Naldi, menekankan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan forum penting dalam menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Forum ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati prioritas pembangunan yang telah diusulkan oleh kelurahan serta memastikan integrasinya dengan program pembangunan Kota Bukittinggi.

Selain itu, Musrenbang juga akan menetapkan usulan kegiatan yang menjadi kewenangan provinsi dan pusat.

“Musrenbang tahun ini juga diintegrasikan dengan remuk stunting, sebagai bentuk komitmen dalam menangani permasalahan stunting demi kesejahteraan masyarakat. Saya mengajak seluruh peserta untuk berdiskusi aktif, memberikan masukan, dan menyepakati langkah terbaik bagi pembangunan wilayah. Semoga hasil Musrenbang ini bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi dasar kuat bagi penyusunan RKPD,” ungkapnya.

(JA)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait