9. Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia
Skandal korupsi dalam pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 dan Avions de Transport Regional (ATR) 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk selama periode 2011-2021 turut menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memperkirakan total kerugian akibat kasus ini mencapai US$ 609,81 juta atau sekitar Rp 9,37 triliun.
Sementara itu, menurut Kejaksaan Agung, kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengonfirmasi hasil audit yang menunjukkan angka tersebut.
“Kami telah menerima hasil audit pemeriksaan yang menyatakan kerugian negara akibat pengadaan pesawat Garuda Indonesia mencapai Rp 8,8 triliun,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung, Jakarta, pada 27 Juni 2022 lalu.
Penyelidikan mengungkap bahwa pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 tidak sejalan dengan strategi bisnis Garuda Indonesia sebagai penyedia layanan penerbangan penuh (full-service airline).
Akibatnya, keputusan tersebut justru membebani keuangan perusahaan dan berdampak buruk pada stabilitas operasional maskapai pelat merah ini.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
10. Proyek BTS 4G Kominfo
Kasus dugaan korupsi yang menempati posisi terakhir adalah Proyek BTS 4G Kominfo.
Dalam kasus korupsi proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk periode 2020-2022 ini telah menyebabkan kerugian negara yang signifikan.
Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 8,32 triliun.
Skandal ini mulai terungkap ketika proyek pembangunan menara BTS 4G tidak berjalan sesuai rencana.
Pemerintah awalnya menargetkan pembangunan 4.200 tower pada 2021 dan 3.700 tower pada 2022, namun hingga April 2022, hanya sekitar 86 persen yang selesai dibangun, dan lebih buruknya lagi, hanya 1.900 tower yang benar-benar beroperasi (on air).
Selain daftar tersebut, masih terdapat sejumlah kasus korupsi lainnya yang menjadi daftar klasemen “Liga Korupsi Indonesia”.
Kasus tersebut yakni, Korupsi Kemensos mencapai Rp 17 triliun dan kasus korupsi Bank Century yang saat ini masih dipertanyakan oleh masyarakat.
Kasus ini setidaknya telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 7 triliun.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel