6. Kasus PT Asabri
Kasus korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) menjadi salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia.
Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana investasi perusahaan ini terjadi selama periode 2012 hingga 2019, menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 22,78 triliun berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kasus ini mencuat setelah ditemukan adanya praktik investasi yang tidak sesuai prosedur, termasuk pengelolaan dana secara tidak transparan dan manipulasi dalam pembelian saham.
Kejagung yang menangani perkara ini telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Di antara para tersangka, terdapat nama-nama besar seperti Benny Tjokrosaputro, Direktur Utama PT Hanson International Tbk, serta Heru Hidayat, Komisaris PT Trada Alam Minera.
Keduanya juga diketahui terlibat dalam kasus megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya, yang merugikan negara hingga belasan triliun rupiah.
7. Skandal Ekspor Minyak Sawit Mentah (CPO)
Kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada 2021-2022 telah menimbulkan kerugian negara yang sangat besar.
Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung serta ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM), total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 20 triliun.
Dari angka tersebut, sekitar Rp 6 triliun merupakan kerugian langsung bagi negara, sedangkan dampak perekonomian diperkirakan mencapai Rp 12 triliun.
Selain itu, keuntungan ilegal yang diperoleh pihak-pihak tertentu dalam skema ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka, yang berasal dari sektor pemerintahan dan swasta.
Mereka adalah Wisnu Wardhana, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan, serta empat eksekutif perusahaan, yakni Master Parulian Tumanggor (Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia), Stanley MA (Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group), Picare Tagore Sitanggang (General Manager di bagian General Affair PT Musim Mas), serta Lin Che Wei, seorang penasihat kebijakan di PT Independent Research & Advisory Indonesia.
Diketahui, kasus ini berawal dari krisis minyak goreng yang sempat melanda Indonesia, di mana terjadi kelangkaan dan lonjakan harga di pasar domestik.
Pemerintah saat itu menerapkan kebijakan pemenuhan pasar dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) sebagai syarat bagi perusahaan yang ingin mengekspor CPO.
Namun, sejumlah eksportir tetap mendapatkan izin ekspor meskipun tidak memenuhi kewajiban harga domestik atau domestic price obligation (DPO).
8. Kasus PT Jiwasraya
Dugaan korupsi dalam pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya selama periode 2008-2019 telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.
Berdasarkan laporan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tertanggal 9 Maret 2020, total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 16,8 triliun.
Kasus ini mencuat setelah Jiwasraya mengalami krisis likuiditas, yang menyebabkan kondisi ekuitas perusahaan anjlok hingga minus Rp 27,24 triliun pada November 2019.
Masalah ini semakin mencurigakan hingga akhirnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kepemimpinan Erick Thohir mengungkap adanya indikasi penyimpangan dan melaporkannya ke Kejaksaan Agung.
Dalam proses hukum yang berlangsung, enam terdakwa didakwa bertanggung jawab atas skandal ini.
Praktik korupsi yang mereka lakukan tak hanya mengakibatkan kerugian negara, tetapi juga merugikan ribuan nasabah yang telah mempercayakan dana mereka kepada perusahaan asuransi tertua di Indonesia tersebut.