TOPSUMBAR – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, meninjau langsung kondisi Terminal Tipe A Simpang Aur pada Jumat, 14 Maret 2025.
Dalam kunjungannya, ia menyoroti kondisi terminal yang mengalami penyempitan akibat peralihan fungsi selama empat tahun terakhir, sehingga tidak lagi berfungsi optimal sebagai tempat naik turun penumpang.
“Saat ini, terminal mengalami keterbatasan ruang akibat alih fungsi, di mana aktivitas perdagangan terjadi di area yang tidak semestinya, bahkan hingga memanfaatkan badan jalan sebagai tempat berjualan,” ujarnya.
Ramlan meminta Pemerintah Pusat, melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat (Sumbar), untuk segera melakukan pembenahan dan penertiban, terutama terkait aktivitas perdagangan yang tidak sesuai peruntukan, termasuk penggunaan jalan sebagai lokasi berdagang.
“Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengatur dan menata berbagai fasilitas publik, termasuk kawasan terminal. Oleh karena itu, kami meminta agar segera dilakukan pembenahan, sehingga terminal dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya aman, nyaman, dan tertib. Langkah ini diambil demi kepentingan seluruh masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Selain itu, Ramlan menyebut bahwa keberadaan terminal bayangan telah menganggu ketertiban lalu lintas.
Oleh karena itu, ia tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat di kota Bukittinggi.
“Kita tidak akan mentolerir keberadaan terminal bayangan yang selama ini telah mengganggu ketertiban berlalu lintas. Oleh sebab itu, segala bentuk aktivitas ini akan diberikan penegakan hukum guna menciptakan ketertiban dan kenyaman bagi masyarakat kita,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPTD Kelas II Sumatera Barat, Muhammad Majid Darmawan, menyambut baik dukungan Wali Kota Bukittinggi dalam upaya penataan kembali terminal Tipe A Simpang Aur.
Ia memastikan pihaknya akan mengambil langkah-langkah strategis dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bukittinggi guna merumuskan solusi yang tepat.
“Kami akan menegaskan kembali batasan yang berlaku serta menertibkan aktivitas yang tidak memiliki izin resmi. Sinergi antara pemerintah daerah dan pusat sangat penting dalam menata kembali terminal agar berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Muhammad Majid.
Turut mendampingi dalam kunjungan ini, Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis, Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, serta sejumlah pejabat dari jajaran Pemerintah Kota Bukittinggi.
(JA)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel