TOPSUMBAR – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan mengenai penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
“Sudah dilaporkan ke presiden,” kata Rini usai menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (11/3/2025).
Rini tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait kebijakan tersebut dan segera meninggalkan lokasi.
Namun, dirinya memastikan bahwa akan ada Instruksi Presiden (Inpres) yang bakal diumumkan dalam waktu dekat.
“Sudah dilaporkan, nanti akan ada instruksi presiden,” ujarnya singkat sebelum memasuki mobilnya.
Diketahui, Menpan RB mengumumkan bahwa pengangkatan CASN serentak bakal dijadwalkan pada 1 Oktober 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik seleksi tahap 1 maupun tahap 2 akan dilakukan pada 1 Maret 2026.
Baca Juga: Menpan RB Umumkan Pengangkatan CPNS 2024 di Bulan Oktober dan PPPK Maret 2026
Sementara itu, sebelumnya penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024 seharusnya berlangsung dari 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
Sementara, pengangkatan PPPK semula dijadwalkan pada Februari dan Juli 2025.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri rapat kerja Kemenpan RB dan BKN bersama Komisi II DPR RI, Selasa (4/3/2025) di Gedung DPR RI, Jakarta.
Menpan RB menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan untuk menyelaraskan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan ASN.
Beberapa instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan proses pengadaan CASN agar berjalan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Kementerian PANRB dan BKN ingin menata ulang agar pengangkatan serentak CPNS dilakukan pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026,” jelas Rini.
Ia menegaskan bahwa proses ini membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian.
“Kami menyadari bahwa penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat,” tambahnya.
Meski begitu, ia membantah bahwa penundaan ini berkaitan dengan efisiensi anggaran.
Menurutnya, anggaran untuk pegawai non-ASN yang masuk dalam database BKN sudah diperhitungkan dalam proses pengadaan PPPK 2024.
“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi,” tutupnya.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel