Tanpa Dasar yang Jelas, Petugas PT Hindoli dan APH Diduga Bongkar Paksa Tambang Minyak Tradisional di Muba

Tanpa Dasar yang Jelas, Petugas PT Hindoli dan APH Diduga Bongkar Paksa Tambang Minyak Tradisional di Muba
Tanpa Dasar yang Jelas, Petugas PT Hindoli dan APH Diduga Bongkar Paksa Tambang Minyak Tradisional di Muba

TOPSUMBAR – Puluhan penambang minyak tradisional di Blok H, Cobra 1 PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, mengaku kecewa setelah tambang mereka dibongkar paksa oleh petugas PT Hindoli bersama aparat penegak hukum (APH), Selasa (11/3/2025).

Pembongkaran tersebut dilakukan dengan menggunakan alat berat excavator mini, tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat.

Sempat terjadi aksi protes dari warga, namun sejumlah peralatan tambang seperti tali polot dan steger dirusak dalam proses penertiban tersebut.

Bacaan Lainnya

Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak warga Muba menggantungkan hidup mereka pada tambang minyak tradisional di area PT Hindoli Keluang.

Kegiatan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dalam kondisi yang relatif aman dan kondusif.

Seorang penambang, Tono, mengungkapkan kesedihannya atas kejadian itu.

“Kami hanya masyarakat kecil yang mencari nafkah untuk bertahan hidup. Kenapa tambang kami dihancurkan tanpa ada peringatan? Kami ini butuh makan, Pak,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan alasan penertiban yang dianggapnya tidak adil.

“Kalau memang harus ditertibkan, kenapa tidak semuanya? Jangan hanya kami yang tidak punya beking yang ditindak. Kami tahu banyak pihak yang bermain di tambang minyak tradisional ini. Jangan munafik, jangan maling teriak maling,” tambahnya.

Tono berharap pemerintah segera memberikan kepastian hukum bagi penambang minyak tradisional.

“Kami sudah lama mendengar soal regulasi yang kabarnya akan dibuat lewat Perpres. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami menunggu kepastian agar usaha ini bisa berjalan dengan legal,” tuturnya.

Akibat pembongkaran tersebut, masyarakat penambang ditaksir mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Hindoli dan APH terkait belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi melalui berbagai saluran komunikasi.

(Sutikno)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait