Sosialisasi Perda Narkoba di Bukittinggi, Anggota DPRD Sumbar Yesi Endriani: Upaya Lindungi Generasi

Sosialisasi Perda Narkoba di Bukittinggi, Anggota DPRD Sumbar Yesi Endriani Upaya Lindungi Generasi
Sosialisasi Perda Narkoba di Bukittinggi, Anggota DPRD Sumbar Yesi Endriani: Upaya Lindungi Generasi

TOPSUMBAR – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Hj. Yesi Endriani, SM, mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.

Kegiatan yang berlangsung pada 25-27 Maret 2025 di Bukittinggi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkotika serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan.

Sosialisasi ini dihadiri oleh narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Eka Fitriani, serta Camat Guguk Panjang, lurah, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya, Hj. Yesi Endriani menegaskan bahwa keberadaan Perda ini bukan hanya sebagai aturan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat, terutama generasi muda.

“Ini adalah langkah awal agar masyarakat memahami pentingnya pencegahan narkotika. Perda ini hadir bukan sekadar regulasi, tetapi sebagai upaya nyata dalam melindungi generasi kita dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam merumuskan kebijakan yang dapat mengatasi berbagai persoalan sosial, termasuk penyalahgunaan narkotika.

“Perda ini disusun bersama Gubernur dan SKPD terkait. Sosialisasi ini penting agar masyarakat tahu bagaimana upaya pencegahan narkotika dapat dilakukan secara efektif,” tambahnya.

Meski demikian, Hj. Yesi Endriani menekankan bahwa Perda ini lebih fokus pada aspek pencegahan dibandingkan pemberantasan.

“Saat ini, Perda ini belum mengatur sanksi bagi pelanggar. Ke depan, kami akan berdiskusi dengan Komisi V untuk mengevaluasi apakah perlu ada revisi atau penambahan aturan agar lebih efektif dalam melindungi masyarakat dari dampak narkoba,” jelasnya.

Sementara itu, narasumber dari Dinas Kesehatan, Eka Fitriani, memberikan pemahaman mengenai dampak narkotika terhadap kesehatan dan kehidupan sosial masyarakat.

“Narkotika dapat mengubah kesadaran, menghilangkan rasa, serta menyebabkan ketergantungan. Sementara itu, psikotropika dapat memengaruhi sistem saraf pusat dan mengubah pola pikir serta perilaku penggunanya,” terangnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, ia berharap masyarakat semakin memahami bahaya narkotika serta mendukung langkah-langkah pencegahan yang dilakukan pemerintah guna menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi semua.

(JA)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait