TOPSUMBAR – Belasan remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di beberapa lokasi pada Minggu (2/3/2025) malam.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan mengenai aksi tawuran di beberapa titik.
Meski para pelaku sempat melarikan diri, warga berhasil mengamankan sebagian dari mereka sebelum diserahkan kepada pihak berwenang.
“Total ada 11 remaja yang diamankan. Delapan orang ditangkap warga di kawasan Lubuk Begalung, satu orang di Tugu Simpang Haru, dan dua lainnya di Kecamatan Padang Utara,” ujar Rio Ebu Pratama.
Menurutnya, seluruh remaja yang ditangkap masih di bawah umur. Mereka lebih dulu diserahkan warga ke kantor kepolisian setempat sebelum dijemput oleh anggota Satpol PP Padang.
“Sesuai prosedur, mereka kami data dan dimintai keterangan. Selanjutnya, mereka akan mendapatkan pembinaan dengan melibatkan orang tua mereka yang telah datang ke kantor,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rio menyebut bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.
Jika ada di antara mereka yang terbukti melakukan tindakan pidana, maka kasusnya akan diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Namun, jika tidak ditemukan unsur pidana, cukup dilakukan pembinaan bersama keluarga. Orang tua mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan sebagai jaminan,” tutup Rio Ebu Pratama.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel