Taklim Ramadhan Hari Ke-3
Oleh: Amri Zakar mangkuto Malin, SH, M.Kn
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْه ُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اما بعـد.
Selamat menjalankan ibadah Puasa Ramadhan kepada orang beriman yang akan dijanjikan peringkat tertinggi dalam iman yaitu “ INSAN MUTTAQIN”.
Selama Ramadhan 1446 H ini Kajian kita akan berlangsung selama Ramadhan melalui “Jendela Ramadhan Taklim Top Sumbar”.
Marilah kita meningkatkan kualitas ibadah wajib dan Sunnat selama Ramadhan karena bagian dari bentuk syukur kepada Allah dan rasulNya, agar pada akhir Ramadhan nanti kita meraih titel MUTTAQIN dan tidak lupa berselawat kepada Nabi kita tercinta MUHAMMAD SAW dengan ucapan “Allahuma shalli alaa Muhammadin wa ala ali a Muhammad”.
HEBOH SALAT TARAWIH KILAT TERINDIKASI MEMPERMAINKAN AGAMA MERUPAKAN PERILAKU KAUM JAHILIYAH
Sebagai contoh yang ditulis oleh https://news.detik.com ada yang melakukan salat tarawih ‘kilat’. Sudah turun temurun dimulai dari sekitar tahun 2009-2010, “yaitu salat tarawih plus witir yang berjumlah 23 rakaat hanya berlangsung tujuh menit. Satu menit sama dengan 60 detik, maka, 23 rakaat salat tarawih di pondok pesantren ini memakan 420 detik. Jadi, jika dikonversikan ke detik, UNTUK SATU RAKAATNYA MEMAKAN WAKTU SEKITAR 18 DETIK.
Selain salat kilat ada juga gerakan mempermainkan gerakan salat, sebagaimana ditulis oleh Andrian Saputra dikutip dari https://www.republika.id dengan judul ”Viral Video Mempermainkan Gerakan Salat, Bagaimana Hukumnya”.
Hukum mempermainkan gerakan salat adalah Istihza bid din berarti melecehkan, mengolok-olok, mempermainkan tentang perkara-perkara agama.
Hal ini sering dilakukan pada masa Rasulullah oleh ORANG-ORANG KAFIR QURAISY serta orang-orang munafik yang bersekongkol dengan orang-orang yang memusuhi Nabi.
Sebagaimana tertulis dalam surah at-Taubah ayat 64, Allah SWT berfirman: “Orang-orang munafik itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surat yang menerangkan apa yang tersembunyi di dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka, ‘Teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan Rasul-Nya)’. Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti”.
Pada kajian kali ini kita akan uraiankan beberapa akibat dan kemungkinan hukum atas perbuatan SALAT KILAT ditinjau dari alquran dan hadist, sehingga walau ada ustad dan pemuka agama yang menerapkan dan mengajarkan maka perlu adanya tuntunan yang BENAR dalam melakukan SALAT KILAT DAN CEPAT, jika tanpa tuntunan cenderung perilaku mempermainkan gerakan salat.
Perilaku yang tergolong melakukan salat KILAT DAN MEMPERMAINKAN SALAT ADALAH MEMBUAT KONTEN SALAT ATAU SALAT UNTUK MEMBUAT KONTEN
Sebagaiman ditulis dalam https://muisulsel.or.id dengan judul “Di TikTok Salat Jadi Candaan, Hukumnya? MUI Sulsel Jawab Haram dan Pelecehan Agama” bahwa Hukum menjadikan salat bahan candaan adalah haram. Salat adalah syariat dan syiar agama Islam. Menjadikan bahan candaan dapat mengakibatkan pelecehan pada agama.
Perbuatan mempermainkan gerakan salat sudah dilakukan oleh orang islam yang MUNAFIK DAN FASIK pada zaman rasulullah SAW sebagaimana diatur Allah dalam Firmannya: “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”(QS. At-Taubah: 65).
HUKUM SALAT KILAT DALAM ALQURAN DAN HADIST
Pertama
MAKA TINGGALKAN KONTEN DAN ORANG YANG MEMPERMAINKAN ALLAH DAN RASULULLAH SAW
Sebagaimana firman Allah:: ”Apabila engkau (Muhammad) melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka hingga mereka beralih ke pembicaraan lain. (QS. Al-An’am : 68).
Kedua
MEMPERMAINKAN SALAT ADALAH PENDUSTA AGAMA
Sebagaimana firman Allah SWT: ”Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya. (QS. Al-Maun: 4-5).
“Orang-orang yang berbuat riya.” (QS. Al-Maun: 6).
Ketiga
DI CAP SEBAGAI PENCURI DALAM SALAT
Sebagaimana hadist: “Beliau melarangku sujud dengan cepat seperti ayam mematuk, duduk seperti duduknya anjing, dan menoleh-noleh seperti rusa (HR Imam Ahmad).
Dan “Seburuk-buruknya pencuri adalah yang mencuri dari salatnya”. Menyikapi hal tersebut para sahabat bertanya kepada Rasulullah tentang bagaimana mencuri dalam salat. Rasulullah bersabda, “Dia tidak sempurnakan rukuk dan sujudnya” (HR Imam Ahmad).
Keempat
SALAT TIDAK SAH
Sebagaimana hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Ahmad yang artinya : “Allah tidak akan melihat seorang hamba yang tidak meluruskan tulang punggungnya ketika ruku’ dan sujud” (HR Imam Ahmad).
PERBUATAN UMAT TERDAHULU SEBAGAI CONTOH SALAT CEPAT DAN KILAT
Alkisah Dari Abu Hurairah Radhiallahu anhu diceritakan bahwa seorang lelaki pernah masuk masjid dan salat, sedangkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di pojok masjid tersebut. (Seusai salat) Ia mendatangi beliau seraya mengucapkan salam. Setelah menjawab salamnya, beliau bersabda : “SALATLAH KAMU,SESUNGGUHNYA TADI KAMU BELUM SALAT“. Orang itu balik lagi dan kembali salat. Lalu menemui beliau lagi dan memberi salam. Setelah menjawab salamnya, beliau bersabda lagi : “SALATLAH KAMU, SESUNGGUHNYA KAMU BELUM LAGI SALAT”. Pada kali yang ketiga lelaki itu berujar : “Tolong ajarkan aku”. Beliaupun bersabda : “Apabila kamu hendak salat, maka berwudhulah dengan sempurna kemudian menghadaplah kearah kiblat dan bertakbirlah. Lalu bacalah ayat Al-Qur’an yang mudah bagimu, kemudian ruku’lah, hingga kamu tuma’ninah dalam ruku’. Lalu tegaklah berdiri, hingga kamu berdiri lurus. kemudian bersujudlah hingga kamu tuma’ninah dalam sujud. Lalu bangkitlah dari sujud hingga kamu tuma’ninnah dalam duduk. Kemudian bersujud lagi hingga kamu tuma’ninah dalam sujud. Kemudian bangkitlah dari sujud, hingga kamu tegak berdiri. Kemudian lakukanlah itu dalam salat kamu seluruhnya“.(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim ).
SALAT KILAT MELANGGAR PRINSIP TUMAKNINAH DALAM SALAT DAN MELECEHKAN ALLAH DAN RASULULLAH SAW KARENA SALAT SEDANG BERMUNAJAT DENGAN ALLAH SWT
Tumakninah adalah gerakan DIAM DAN TENANGNYA PERSENDIAN ketika melakukan salat, artinya ketika berdiri TENANG dan tidak ada goyang kaki dan badan, ketika rukuk TENANG tulang punggung dan kaki serta lurus persendian, sujud juga demikian TENANG PERSENDIRIANnya, MAKA SALAT YANG KILAT DAN CEPAT PERSENDIRIAN TIDAK DIAM DAN TULANG PUNGGUNG TIDAK LURUS maka salat yang demikian TIDAK SAH karena Allah tidak memandang atau tidak suka dengan salat yang cepat, kilat seperti AYAM MEMATUK MAKANAN.
Sebagaimana hadist: “Jika kamu hendak mengerjakan salat maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat al Quran yang mudah bagi kamu. Kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan tumakninah, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud dengan tumakninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk sampai benar-benar duduk dengan tumakninah, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud, Kemudian lakukan seperti itu pada seluruh shalatmu.” (HR Imam Bukhari).
dan“Beliau melarangku sujud dengan cepat seperti ayam mematuk, duduk seperti duduknya anjing, dan menoleh-noleh seperti rusa (HR Imam Ahmad).
Dari uraian di atas jelaslah bahwa CONTOH SALAT KILAT tersebut berasal dari perilaku kaum jahiliyah yang mana sudah ditinggalkan tetapi ada orang islam yang ingin beribadah seperti ORANG JAHILIYAH maka salat kilat tersebut sudah dilarang dengan adanya ketentuan TUMAKNINAH dalam gerakan salat, yaitu tenang dan lurusnya persendian pada setiap GERAKAN SALAT. Jika salat kilat dan cepat tanpa tumakninah maka SALATNYA TIDAK SAH.
Sukabumi, Senin, 3 Maret 2025)
Penulis berprofesi sebagai Notaris dan PPAT serta dosen dan pendakwah