TOPSUMBAR – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal menindak tegas kelompok atau individu yang menyalahgunakan nama organisasi masyarakat (ormas) untuk melakukan tindakan premanisme yang mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Langkah ini diambil guna memastikan dunia usaha dapat berkembang tanpa adanya tekanan atau ancaman dari oknum tertentu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi premanisme yang berdampak pada stabilitas ekonomi dan investasi nasional.
“Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas. Tidak boleh ada pihak yang menggunakan organisasi sebagai kedok untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan lain yang merugikan dunia usaha,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, Jumat (14/3/2025).
Ia menambahkan bahwa sebelum melakukan tindakan hukum, Polri lebih dulu mengedepankan langkah pencegahan dengan pendekatan pre-emtif dan preventif.
Sosialisasi serta pembinaan kepada anggota ormas dilakukan agar mereka memahami batasan hukum dan tidak terjebak dalam praktik yang bertentangan dengan aturan.
“Selain langkah penegakan hukum, kami juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada anggota ormas agar mereka dapat berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban serta mendukung iklim investasi yang sehat,” jelasnya.
Polri juga terus mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum berkedok ormas.
Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam melaporkan aksi premanisme sangat penting untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif.
“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan dunia usaha agar mereka memahami modus yang sering digunakan oleh oknum tertentu. Dengan adanya pemahaman ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berani melapor jika mengalami tindakan pemerasan atau intimidasi,” tambahnya.
Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional oleh kepolisian. Brigjen Pol. Trunoyudo memastikan bahwa Polri tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap oknum yang mengganggu investasi.
“Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tangani dengan serius. Tidak ada tempat bagi premanisme berkedok ormas di negeri ini,” tegasnya.
Polri juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, ancaman, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum tertentu.
“Kami menjamin perlindungan bagi setiap pelapor dan akan menindaklanjuti laporan dengan profesional. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, jangan takut untuk melapor melalui hotline layanan kepolisian di nomor 110,” ujarnya.
(Riko)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel