TOPSUMBAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil menangkap seorang pria berinisial MD (42) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Dalam operasi ini, polisi menyita sebanyak 54 paket sedang dan satu paket kecil narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat kotor 273,11 gram.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Triwanto, S.Ik, membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa pelaku kerap melakukan transaksi narkotika di sebuah warung di Jorong Silaping, Nagari Batahan. Berbekal informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba bergerak melakukan penyelidikan,” ungkapnya, Kamis (13/3/2025).
Sebelum operasi penangkapan, personel Satresnarkoba terlebih dahulu mengikuti kegiatan Safari Ramadhan di Mapolsek Ranah Batahan pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Beberapa jam setelahnya, sekitar pukul 22.30 WIB, petugas menerima informasi mengenai aktivitas transaksi narkoba di Nagari Batahan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan pengintaian di lokasi yang dicurigai, tepatnya di sebuah warung terbuka di Jorong Silaping, Kecamatan Ranah Batahan.
Sekitar pukul 00.15 WIB, polisi berhasil mengamankan MD yang saat itu tengah berada di warung.
Saat digeledah, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening dan dibalut tisu.
“Pelaku sempat membuang barang bukti ke tanah, berjarak sekitar dua meter dari tempat duduknya, namun petugas dengan sigap menemukannya,” jelas AKBP Agung.
Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah MD sekitar pukul 01.45 WIB dengan disaksikan Kepala Jorong dan Ketua Pemuda setempat.
Dari rumah tersangka, petugas menemukan 54 paket sedang sabu yang disimpan dalam plastik klip bening dan dimasukkan ke dalam tas kecil berwarna putih kombinasi hitam. Tas tersebut ditemukan di atas lemari dapur rumah pelaku.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa tiga plastik bening ukuran besar, satu lembar tisu, dan tas kecil tempat menyimpan sabu.
“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami bawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
(Riko)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel