TOPSUMBAR – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bukittinggi, H. Chairunnas, mengungkapkan bahwa kebutuhan darah di daerah tersebut terus meningkat, dengan Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi sebagai pengguna terbesar.
“Data dari Unit Donor Darah (UDD) Syahrial Leman PMI Bukittinggi pada Januari hingga Februari 2025 menunjukkan lonjakan permintaan darah yang cukup tinggi,” kata Chairunnas, Selasa (18/3/2025).
Pada Januari 2025, RSAM Bukittinggi mencatat penggunaan darah tertinggi dengan 281 kantong yang diberikan langsung kepada pasien.
Angka ini lebih besar dibandingkan dengan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) yang mencatat 213 kantong.
Dari jumlah tersebut, 277 kantong (99%) digunakan oleh pasien BPJS, sementara 4 kantong (1%) untuk pasien umum.
Tren ini berlanjut pada Februari 2025, di mana BDRS RSAM Bukittinggi mencatat penggunaan 263 kantong darah, sementara RSAM hanya 185 kantong.
Seluruh darah yang digunakan pada bulan tersebut diperuntukkan bagi pasien BPJS Kota Bukittinggi, tanpa ada permintaan dari pasien umum.
“Jika diakumulasikan, total penggunaan darah di RSAM dan BDRS dalam dua bulan pertama tahun 2025 mencapai 942 kantong,” tambah Chairunnas. Ia juga mengapresiasi peran peserta BPJS Mandiri dan BPJS UHC yang didukung oleh pemerintah kota dan pusat dalam memenuhi kebutuhan darah.
Kebijakan Baru Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD)
Chairunnas turut menjelaskan kebijakan terbaru terkait Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/504/2024 serta Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2023.
Berikut rincian tarif BPPD yang berlaku:
- Rp 360.000 per kantong untuk pasien Thalassemia Mayor, Kanker (Leukemia), dan Hemodialisis (cuci darah) rawat jalan.
- Rp 490.000 per kantong untuk pasien dengan kondisi di luar kategori tersebut.
Selain itu, Chairunnas juga menegaskan bahwa rumah sakit atau klinik yang belum menjalin kerja sama dengan PMI Bukittinggi tetap dapat memperoleh darah dengan sistem pembayaran tunai.
Sementara bagi rumah sakit yang telah memiliki Memorandum of Understanding (MoU), pembayaran dapat dilakukan melalui sistem cashbon yang nantinya akan ditagihkan ke pihak rumah sakit atau klinik terkait.
“Bagi rumah sakit yang belum bekerja sama dengan PMI, tetapi membawa surat permintaan darah, kami tetap berkewajiban untuk menyediakannya,” ujarnya.
Saat ini, PMI Bukittinggi telah menjalin kerja sama dengan berbagai rumah sakit dan klinik di beberapa daerah, di antaranya:
- Bukittinggi: RS Yarsi, RS Tentara, RS Otak DR Drs. M. Hatta, RS Achmad Mochtar, RS Madina, RSUD Bukittinggi, Klinik Arya Bunda, Klinik Bersalin Utama Rizka Putri.
- Padang Panjang: RSUD Padang Panjang, RS Yarsi Padang Panjang.
- Payakumbuh: RSUD Dr. Adnaan WD, RSI Yarsi Payakumbuh.
- Lubuk Basung: RSIA Rizki Bunda, RSUD Lubuk Basung.
- Batusangkar: RS M Ali Hanafiah, RSIA Sayang Ibu, RS Harapan Ibunda.
- Lubuk Sikaping: RSU Lubuk Sikaping.
- Solok: RSUD M Nasir Solok.
- Pariaman: RS Tamar Medical Centre, RSUD Padang Pariaman.
- Padang: RS M Djamil, RSI Siti Rahmah.
- Sungai Dareh: RSUD Sungai Dareh.
Dengan semakin luasnya jaringan kerja sama, PMI Bukittinggi berkomitmen untuk terus memastikan ketersediaan darah bagi masyarakat yang membutuhkan, baik pasien BPJS maupun pasien umum.
(JA)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel