Perumda Pamtigo Payakumbuh Beri Diskon 50 Persen untuk Denda Keterlambatan Pembayaran

Perumda Pamtigo Payakumbuh Beri Diskon 50 Persen untuk Denda Keterlambatan Pembayaran

TOPSUMBAR – Perumda Air Minum Tirta Sago (Pamtigo) Kota Payakumbuh memberikan keringanan bagi pelanggan yang menunggak pembayaran rekening air.

Program diskon hingga 50 persen untuk denda keterlambatan ini berlaku mulai 6 hingga 31 Maret 2025.

Direktur Utama Pamtigo, Khairul Ikhwan, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk membantu meringankan beban masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Bacaan Lainnya

“Ramadhan adalah bulan penuh keberkahan, dan kami ingin memberikan kemudahan bagi pelanggan agar bisa melunasi tunggakan dengan lebih ringan,” ujar Khairul, Kamis (6/3/2025).

Program ini juga didukung oleh Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Selain membantu pelanggan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat pembayaran serta menjaga kelangsungan layanan air bersih bagi masyarakat.

“Kami juga memberikan kesempatan bagi pelanggan lama yang ingin kembali menggunakan layanan air sebelum dilakukan pemutusan permanen,” tambahnya.

Khairul mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini agar bisa tetap menikmati layanan air bersih tanpa beban denda yang besar.

“Bagi pelanggan yang ingin mengetahui lebih lanjut, bisa langsung datang ke kantor pelayanan Perumda Pamtigo atau mengakses kanal komunikasi resmi kami,” pungkasnya.

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait