Perkuat Ekonomi Warga, Nagari Pasia Laweh Sepakat Dirikan Koperasi Desa Merah Putih

Perkuat Ekonomi Warga, Nagari Pasia Laweh Sepakat Dirikan Koperasi Desa Merah Putih
Perkuat Ekonomi Warga, Nagari Pasia Laweh Sepakat Dirikan Koperasi Desa Merah Putih

TOPSUMBAR – Pemerintah Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, menggelar musyawarah nagari pada Rabu, 26 Maret 2025 guna membahas pendirian Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) sebagai upaya memperkuat perekonomian desa dan mengurangi kemiskinan ekstrem.

Musyawarah yang berlangsung di kantor wali nagari itu dihadiri oleh 40 peserta, termasuk perangkat nagari, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.

Wali Nagari Pasia Laweh, Zul Arfin Datuak Parpatiah, menegaskan bahwa pendirian koperasi ini sejalan dengan program nasional untuk mendorong kemandirian ekonomi desa.

Bacaan Lainnya

“Kopdes ini merupakan salah satu program dari bapak Presiden RI sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem usaha yang berbasis kebersamaan dan gotong royong serta kemandirian ekonomi,” ujar Zul Arfin.

Dukungan terhadap pendirian koperasi juga datang dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Perwakilan APDESI, Aarkar Sabat, menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi pembentukan Kopdes MP dengan target peresmian pada 12 Juli 2025.

Dalam kesempatan tersebut, APDESI menekankan pentingnya harmonisasi regulasi antara UU Desa, UU Koperasi, dan UU Cipta Kerja untuk menghindari tumpang tindih aturan yang dapat menghambat pelaksanaan koperasi di lapangan.

Selain itu, APDESI juga mengusulkan beberapa desa sebagai proyek percontohan agar implementasi koperasi ini berjalan efektif di seluruh Indonesia.

“Kami ingin memastikan koperasi ini berjalan dengan baik dan selaras dengan regulasi yang ada, sehingga tidak bertentangan dengan program desa lainnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP APDESI, Asep Anwar Sadat, menambahkan bahwa pembentukan koperasi harus dilakukan dengan perencanaan yang matang agar tidak mengganggu program yang sudah tertuang dalam APBDes.

“Kami sepenuhnya mendukung program ini, tetapi kami juga ingin memastikan bahwa kegiatan desa tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Asep Anwar.

Musyawarah ini menghasilkan beberapa keputusan, di antaranya menetapkan koperasi dengan nama resmi “Koperasi Nagari Merah Putih Pasia Laweh” serta menunjuk Wali Nagari Pasia Laweh, Zul Arfin Datuak Parpatiah, sebagai pengawas koperasi.

Ia akan didampingi oleh Ketua Bamus Pasia Laweh, Datuak Taman, serta Neli, S.E., sebagai anggota pengawas.

Dengan terbentuknya koperasi ini, masyarakat diharapkan memiliki wadah ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka melalui sistem usaha yang dikelola secara mandiri dan profesional.

(JA)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait