TOPSUMBAR – Pimpinan DPRD Sumatera Barat (Sumbar) bersama anggota Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melakukan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Jumat (7/3/2025).
Pertemuan ini digelar di Ruang Pertemuan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I dengan tujuan memastikan penyusunan RTRW Sumbar 2025-2045 sejalan dengan kebijakan nasional serta mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.
Ketua Pansus RTRW DPRD Sumbar, Zulkenedi Said, menegaskan bahwa penyelarasan RTRW dengan regulasi nasional merupakan langkah strategis agar kebijakan tata ruang dapat mendukung berbagai aspek pembangunan daerah.
“RTRW bukan hanya mengatur pemanfaatan ruang, tetapi juga menjadi pedoman utama dalam perencanaan infrastruktur, mitigasi bencana, serta perlindungan lingkungan. Kami ingin memastikan RTRW Sumbar 2025-2045 benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” ujar Zulkenedi.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menambahkan bahwa konsultasi ini menjadi bagian dari upaya agar RTRW yang disusun tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi dapat diimplementasikan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan RTRW yang baru benar-benar bisa menjadi acuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Perwakilan Kementerian ATR/BPN dalam pertemuan tersebut menekankan pentingnya sinkronisasi RTRW daerah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) serta berbagai kebijakan sektoral lainnya.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian utama dalam penyusunan RTRW Sumbar antara lain percepatan pembangunan infrastruktur jalan tol, peningkatan konektivitas transportasi darat, serta pengembangan pelabuhan dan bandara guna memperkuat perekonomian daerah.
Selain itu, Sumatera Barat yang dikenal sebagai wilayah rawan bencana, harus memiliki kebijakan mitigasi yang komprehensif dalam RTRW.
Strategi adaptasi terhadap perubahan iklim serta upaya pencegahan dampak bencana seperti gempa bumi, tsunami, dan tanah longsor menjadi fokus utama dalam perencanaan tata ruang.
Dalam aspek ketahanan pangan, RTRW juga akan menegaskan penetapan lahan pertanian berkelanjutan guna mencegah alih fungsi lahan yang berlebihan serta memastikan ketersediaan pangan jangka panjang.
Pengembangan sektor pariwisata berbasis alam dan budaya pun menjadi perhatian, dengan rencana pembangunan destinasi wisata yang tetap mempertahankan kearifan lokal serta kelestarian lingkungan.
Selain itu, penyediaan zona industri dan investasi akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah agar dapat menarik investor tanpa mengabaikan aspek sosial dan lingkungan.
(HT)