MUI Apresiasi Peran Polri dalam Menjaga Keamanan dan Persatuan

MUI Apresiasi Peran Polri dalam Menjaga Keamanan dan Persatuan
MUI Apresiasi Peran Polri dalam Menjaga Keamanan dan Persatuan

TOPSUMBAR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat untuk terus berkontribusi dalam menciptakan ketertiban dan keamanan.

Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menegaskan bahwa stabilitas keamanan dan persatuan yang terjaga hingga saat ini merupakan hal yang patut disyukuri.

“Kita hidup di tengah masyarakat yang tingkat keamanannya masih dalam kondisi yang menggembirakan. Alhamdulillah, persatuan tetap terjaga,” ujar KH Anwar Iskandar, Senin (3/3/2025).

Bacaan Lainnya

Ia mengakui bahwa berbagai tantangan seperti konflik sosial, unjuk rasa, tawuran, hingga aksi geng motor kerap terjadi.

Namun, berkat kehadiran Polri, situasi tersebut dapat dikendalikan sehingga ketertiban tetap terjaga.

“Semua ini bisa diatasi dengan baik. Kehadiran Polisi di tengah masyarakat sangat penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terkendali,” jelasnya.

Menurut KH Anwar Iskandar, tanpa peran Polri, berbagai persoalan di tengah masyarakat berpotensi sulit dikendalikan.

Polisi tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Pengetahuan masyarakat tentang hukum dan keamanan masih terbatas. Dengan hadirnya polisi, masyarakat merasa lebih tenang karena tahu ada pihak yang melindungi mereka,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa Polri memiliki tugas utama dalam penegakan hukum, sesuai dengan prinsip negara hukum yang dianut Indonesia.

Dengan adanya kepastian hukum, rasa keadilan di tengah masyarakat dapat terjaga.

“Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan rasa keadilan. Polisi hadir untuk menegakkan hukum sekaligus menjaga ketertiban dengan baik. Semoga mereka selalu dalam lindungan Allah SWT dan diberikan kemudahan dalam menjalankan tugasnya,” tutupnya.

(Riko)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait