Taklim Ramadhan Hari Kedua
Oleh: Amri Zakar mangkuto Malin, SH, M.Kn
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْه ُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اما بعـد.
Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan kepada orang beriman yang akan dijanjikan peringat tertinggi dalam iman yaitu “INSAN MUTTAQIN”.
Selama Ramadhan ini Kajian kita akan berlangsung selama Ramadhan melalui “Jendala Ramadhan Taklim Top Sumbar”.
Marilah kita meningkatkan kualitas ibadah wajib dan Sunnat selamat Ramadhan karena bagian dari bentuk syukur kepada Allah dan rasulNya, agar pada akhir Ramadhan nanti kita meraih titel MUTTAQIN dan tidak lupa berselawat kepada Nabi kita tercinta MUHAMMAD SAW dengan ucapan “Allahuma shalli alaa Muhammadin wa ala ali a Muhammad”.
Pada hari kedua ini kita akan membahas tentang fenomena selama ini sering dipraktikkan bahwa WAKTU IMSAK adalah tidak boleh makan dan minum dan pra menahan puasa, tetapi benarkan demikian?
TENTU KITA LIHAT HADIST TENTANG waktu imsak ini sebenarnya adalah jarak antara fajar kadzib (gelap/fajar pertama) karena Bumi menjadi gelap karena ada pertemuan antara dua rombogan MALAIKAT YANG BERTUGAS MALAM NAIK KE LANGIT dengan ROMBONGAN YANG BERTUGAS SIANG TURUN KE BUMI dengan fajar shadiq (terang/ fajar kedua) untuk mendirikan salat qabliyah subuh dan salat wajib subuh.
*MULAI PUASA DARI TERBIT FAJAR (FAJAR SHADIQ) SAMPAI TERBENAM MATAHARI BUKAN DARI WAKTU IMSAK*
Menurut https://mui.or.id dengan judul tulisan: “Melacak Asal-Usul Imsak dalam Sunnah Nabi Muhammad SAW” berpendapat bahwa waktu imsak adalah TRADISI,karena sebenarnya puasa dimulai sejak terbitnya fajar sampai matahari terbenam. Waktu terbitnya fajar sendiri merupakan waktu adzan subuh dikumandangkan bukan DARI IMSAK, .bahkan menurut https://www.gramedia.com menyebutkan bahwa IMSAK TIDAK ADA DI DALAM AJARAN ISLAM.
*MISTERI WAKTU IMSAK MEMUAT IBADAH TERBAIK YAITU MAKAN SAHUR DAN SUNNAT FAJAR*
Berdasarkan hadis yang diriwayatkan Ibnu Huzaimah, Rasulullah mengatakan bahwa fajar itu ada dua: pertama, fajar yang diperbolehkan makan dan tidak diperbolehkan salat (subuh); kedua, fajar yang dilarang makan (saat puasa) dan diperbolehkan salat.(https://muhammadiyah.or.id).
Menurut Rohmat dalam https://media.neliti.com dengan judul tulisan FAJAR DALAM PERSPEKTIF SYARI’AH, bahwa ada DUA JENIS FAJAR yaitu pertama FAJAR KADZIB (bumi gelap sesaat sebelum fajar shadiq) dan FAJAR SHADIQ ( bumi terang) di ufuk timur.
Sedangkan menurut Arwin Juli Rakhmadi Butar-Buta dalam https://oif.umsu.ac.id ada dua jenis fajar yaitu fajar shadiq (al-fajr ash-shadiq) dan fajar kazib (al-fajr al-kadzib) WAKTUNYA BERDEKATAN. Maka waktu imsak itu adalah waktu FAJAR KADZIB.
Allah Bersumpah demi waktu fajar yang menyinsing sebagaimana disebut dalam alquran:”…dan demi subuh apabila fajarnya mulai menyingsing” (Q.S. 81/al-Takwîr: 18).
Dan waktu fajar itu ternyata ada isyarat perintah yang tersembunyi yaitu adanya WAKTU IBADAH yang sangat dicintai Allah yaitu WAKTU SAHUR dan SUNNAT FAJAR sebagaimana disebut dalam alquran:” Artinya;” Makan dan minumlah kalian sampai jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu waktu fajar, Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.” [Al-Baqarah : 187].
Dengan demikian waktu imsak adalah waktu terbaik menunaikan makan sahur.
IBADAH PADA WAKTU IMSAK
PERTAMA
MAKAN SAHUR PADA AZAN PERTAMA SEBELUM SUBUH YAITU WAKTU YANG DISEBUT DENGAN IMSAK
Bahwa jarak waktu antara waktu fajar gelap dengan fajar terang sebagaimana hadis riwayat Abu Dzar yang menjelaskan bahwa Bilal azan ketika fajar telah mencuat (sathi’an) di langit yang mana itu belum dikategorikan waktu Subuh, yaitu Sejumlah riwayat menjelaskan bahwa durasi jarak dua fajar (dua azan) itu adalah seukuran membaca 50 ayat atau diperkirakan 10 sampai dengan 20 Menit, sebagaimana hadist Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi SAW dan Zaid bin Tsabit makan sahur bersama. Setelah keduanya selesai makan sahur, beliau lalu bangkit melaksanakan salat.” Kami bertanya kepada Anas, “Berapa rentang waktu antara selesainya makan sahur hingga keduanya melaksanakan salat?” Anas bin Malik menjawab, “Kira-kira waktu seseorang membaca lima puluh ayat.” (HR Bukhari).
KETIKA BERSAHUR DAN AZAN SUBUH DIKUMANDANGKAN, APAKAH BOLEH MELANJUTKAN MAKAN?
Menurut hadis dalam https://www.rumahfiqih.com:”Jika salah seorang di antara kalian mendengar adzan sedangkan piring ada di tangannya, maka janganlah dia meletakkannya hingga dia habiskan isinya.” (HR. Abu Daud).
Dan alkisah Umar bin Al-Khattab radhiyallahuanhu : Adzan dikumandangkan sedangkan dan gelas masih di tangan Umar (bin Khaththab) radliyallaahuanhu. Dia bertanya kepada Rasulullah SAW, “Apakah masih boleh minum?”. Beliau SAW menjawab : “Boleh”. Maka Umar pun meminumnya (HR. Ibnu Jarir).
Dan dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَالإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلاَ يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِىَ حَاجَتَهُ مِنْهُ
“Jika salah seorang di antara kalian mendengar azan sedangkan sendok terakhir masih ada di tangannya, maka janganlah dia meletakkan sendok tersebut hingga dia menunaikan hajatnya hingga selesai (HR. Abu Daud).
KEDUA
SUNNAT FAJAR DAN QABLIYAH SUBUH
SUNNAT FAJAR KETIKA WAKTU FAJAR KADZIB LEBIH BAIK DARI DUNIA DAN SEISINYA
Waktu fajar Kadzib adalah waktu PERGANTIAN MALAIKAT YANG BERTUGAS MALAM DENGAN SIANG, sehingga BUMI JADI GELAP sebagaimana hadist Dari Abu Hurairah RA. Rasuullah SAW Bersabda: “Malaikat yang bertugas di malam hari dan di siang hari datang bergantian kepada kalian. Mereka berkumpul pada waktu dikerjakannya salat Subuh dan salat Ashar. Malaikat yang semula berada pada kalian, lalu naik ke langit dan selanjutnya Rabb mereka menanyai mereka sementara Dia lebih mengetahui keadaan mereka (para hamba-Nya)—‘Bagaimana keadaan hamba-Ku ketika kalian tinggalkan?’ para malaikat menjawab : ‘Kami meninggalkan mereka, sedang mereaka tengah mengerjakan salat dan kami mendatangi mereka, sedang mereka juga tengah mengerjakan salat”. (HR.Bukhari dan Muslim).
Sehingga hadist dari Aisyah RA. Ia mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengerjakan satu pun salat sunnah yang dilakukan secara terus-menerus melebihi dua rakaat salat fajar.” (HR Bukhari).
Pada hadist lain dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda.Artinya: “Dua rakaat fajar lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim).
Dan hadist Diriwayatkan dari Sayyidah ‘Aisyah radliyallahu ‘anha, beliau berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam belum pernah dalam melakukan shalat sunnah lebih diperhatikan dari dua rakaat fajar” (HR. Bukhari).
*SUNNAT QOBLIYAH SUBUH DILAKUKAN SETELAH AZAN SUBUH SEBELUM IQOMAT*
Secara teoretis, baik fajar shadiq maupun fajar kazib keduanya dikategorikan cahaya pagi. Namun dalam praktik dan definisinya cahaya yang pertama kali muncul masih terhitung sebagai fajar kazib, atau masih dikategorikan malam.
Sementara cahaya kedua yang muncul (fajar shadiq) terhitung sebagai awal siang. Sehingga jika sudah terbit fajar masuklah waktu menunaikan QABLIYAH SUBUH sebagaimana hadist “Tidak ada salat setelah (terbit) fajar kecuali dua raka’at sebelum salat fajar ( qabliyah subuh)” (HR. Thabrani)
Dan diceritakan juga oleh ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha :“Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam salat dua rakaat ringan antara adzan dan iqamat salat subuh.”(HR. Bukhari) dan dalam sunnat qabliyah subuh itu Rasulullah membca ayat sebagaimana dalam hadist dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang berbunyi :“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca dalam dua rakaat salat sunnah subuh surat Al Kafirun dan surat Al Ikhlas” (H.R Muslim).
Dari uraian di atas marilah kita beribadah sesuai Sunnah yang diketahui dan dipelajari, jangan beribadah sebagaimana ajaran dan pendapat yang umum, belum tentu benar, sebagaimana PERINGATAN ALLAH SWT: ”Jika kamu mengikuti ‘kebanyakan’ orang-orang yang di muka bumi, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (QS al-An’am [6]: 116).
Artinya jangan beribadah menurut pendapat si A dan pendapat si B sehingga bertengkar dengan fanatik pada pendapat seorang ustad atau ulama.
Maka jika berbeda pendapat dikalangan ustad dan ulama JANGAN IKUT SALAH SATU ATAU KEDUANYA tetapi PERINGATAN ALLAH SWT: ”Jika kalian berselisih dalam suatu hal, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir.Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (QS. An Nisa: 59).
Jelasnya waktu imsak adalah tradisi, sedangkan dalam islam dikenal fajar kadzib yaitu waktu untuk sahur dan salat sunnat fajar, sedangkan setelah fajar shadiq dilakukan sunnat qabliyah subuh dan salat fardhu subuh.
Sukabumi, Minggu, 2 Maret 2025)
Penulis berprofesi sebagai Notaris dan PPAT serta dosen dan pendakwah