TOPSUMBAR – Komisi VI DPR RI berencana memanggil PT Pertamina (Persero) terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah yang melibatkan Subholding Commercial & Trading Pertamina, yakni PT Pertamina Patra Niaga.
Pemanggilan ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu (12/3/2025) di Gedung DPR RI.
Kasus yang diduga berlangsung sejak 2018 hingga 2023 ini disebut telah menyebabkan potensi kerugian negara hampir mencapai Rp1 kuadriliun.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyatakan bahwa pemanggilan ini dilakukan untuk menindaklanjuti perkembangan kasus tersebut.
“Kasus Pertamina ini sangat mengejutkan kita semua. Kemarin, Komisi XII sudah lebih dulu memanggil Pertamina. Kami di Komisi VI juga akan memanggil mereka pada 12 Maret untuk menanyakan lebih lanjut perkembangan kasus ini,” ujar Andre di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Andre menjelaskan bahwa pemanggilan oleh Komisi VI dilakukan setelah Komisi XII terlebih dahulu menggelar pertemuan dengan PT Pertamina.
Komisi XII sendiri merupakan alat kelengkapan dewan yang memiliki kewenangan di bidang energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi.
Menurutnya, setelah pertemuan dengan Pertamina, Komisi VI akan mendalami kasus ini lebih lanjut dalam konteks pengawasan sektor perdagangan, persaingan usaha, serta tata kelola BUMN.
“Kenapa kami panggil belakangan? Karena Komisi XII sudah lebih dulu memanggil mereka, dan saat ini mereka juga tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Kami berikan ruang bagi mereka untuk memberikan jawaban. Namun, Komisi VI sebagai mitra tetap akan meminta klarifikasi, dan pemanggilan ini dijadwalkan pada 12 Maret,” jelas politisi Partai Gerindra tersebut.
Selain membahas kasus dugaan korupsi, Komisi VI juga akan menanyakan kesiapan PT Pertamina dalam menghadapi momen Lebaran.
“Kami juga akan menanyakan kesiapan Pertamina dalam memastikan pasokan BBM menjelang Lebaran,” tutup Andre.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel