TOPSUMBAR – Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhammad Iqra Chissa dan Nanda Satria, menerima perwakilan massa dari Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat yang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumbar pada Rabu (20/3/2025).
Para pengunjuk rasa menyampaikan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), yang dinilai bertentangan dengan semangat reformasi.
Dalam aksi tersebut, massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa Universitas Andalas, memulai orasi mereka sekitar pukul 11.00 WIB di simpang Tugu Adipura, depan kantor DPRD Sumbar.
Setelah satu jam berorasi, massa aksi bergerak mendekati gedung DPRD dan sempat memblokir Jalan S. Parman, mengakibatkan gangguan arus lalu lintas dari Jalan Hamka menuju Jalan S. Parman.
Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa, menegaskan bahwa pihaknya memiliki kesamaan visi dengan para pengunjuk rasa dalam memperjuangkan aspirasi terkait revisi UU TNI.
Ia berjanji untuk meneruskan tuntutan massa aksi kepada DPR RI sebagai pemegang kewenangan dalam pembahasan undang-undang.
“Kami berjanji akan meneruskan tuntutan adik-adik mahasiswa ke pusat, karena terkait dengan undang-undang ini bukan menjadi kewenangan kami di daerah,” ujar Iqra.
Pernyataan serupa juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, yang menegaskan dukungan terhadap aspirasi yang disuarakan oleh para pengunjuk rasa.
Ia menekankan bahwa DPRD Sumbar tetap berada dalam garis perjuangan untuk menyalurkan suara masyarakat ke tingkat nasional.
“Kami tetap setia dalam perjuangan bersama masyarakat dan mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi ini. Kami akan terus mengawal agar suara rakyat sampai ke pusat,” kata Nanda.
Dalam pertemuan dengan massa aksi, pimpinan DPRD Sumbar didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sumbar, Miafrizon, serta Kasubag Humas, Publikasi, Protokol, dan Perpustakaan Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris.
(HT)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel