TOPSUMBAR – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) terus berjuang dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat yang lahannya diduga dirampas oleh PTPN IV.
Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi serta wawancara langsung dengan warga yang mengaku kehilangan tanah mereka.
“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti autentik yang menunjukkan bahwa lahan Kebun Laras, unit usaha PTPN IV Regional II, berasal dari nasionalisasi perusahaan Belanda, yakni Laras Rubber Estate Ltd, Malayan Rubber Loan & Agency Cooporation Limited, serta N.V. Handelsvereeniging Amsterdam,” ujar Rino Triyono.
Bahkan, Kelompok Tani Mekar Jaya yang terdampak telah lama memperjuangkan hak mereka, namun merasa dihadang oleh kekuatan yang lebih besar.
Menurut Rino, hal serupa juga terjadi di Jawa Barat, di mana gubernur setempat melakukan eksekusi terhadap tempat wisata yang diduga mendapat izin dari PT PV.
Sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi, AKPERSI mendesak agar PTPN IV juga diaudit menyeluruh, seperti halnya pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap perusahaan BUMN lain, seperti Pertamina dan PLN.
Pada Rabu, 12 Maret 2025, AKPERSI bersama kelompok tani mendatangi Kantor Wilayah PTPN IV di Medan, Sumatera Utara, untuk meminta klarifikasi.
Mereka diterima oleh Humas PTPN IV, Bobby, serta Legal Aset, Jefri.
“Kami menanyakan apakah pernah ada mediasi dengan warga terkait pengambilalihan lahan di luar HGU. Jawaban mereka mengejutkan, pihak humas mengaku belum pernah melakukan mediasi,” kata Rino.
Pihak PTPN IV juga menunjukkan beberapa berita dari media nasional ternama yang membantah tuduhan perampasan lahan, namun Rino menegaskan bahwa fakta di lapangan bertolak belakang dengan pernyataan resmi perusahaan.
Setelah membaca berita yang beredar, Humas PTPN IV Regional II, Ridho Saragih, membantah tuduhan perampasan tanah warga seluas 658 hektare serta penghancuran ribuan makam di area HGU Kebun Laras, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Dalam pernyataannya yang dimuat di sejumlah media daring, ia menegaskan bahwa klaim tersebut tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Sebagai perusahaan BUMN, PTPN IV Regional II menegaskan bahwa operasional mereka selalu berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak perusahaan menyatakan tidak ada penghancuran makam di area Kebun Laras yang memiliki HGU Nomor 6. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Berdasarkan pengamatan langsung yang dilakukan oleh Rino, makam-makam di lokasi tersebut mengalami kerusakan, dan banyak nisan yang tertanam di antara pohon kelapa sawit.
Selain itu, terdapat perbedaan informasi terkait status HGU lahan tersebut. Pernyataan yang menyebut bahwa Kebun Laras memiliki sertifikat HGU Nomor 6 tidak sesuai dengan fakta di lokasi, di mana plang resmi yang terpasang menunjukkan HGU Nomor 48.
Hal ini menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian data terkait kepemilikan lahan.
“Mereka menyatakan tidak ada penghancuran makam di area Kebun Laras yang berstatus HGU Nomor 6. Namun faktanya di lokasi, makam yang dulunya berdiri kini tertutup tanaman kelapa sawit. HGU yang disebut PTPN IV adalah Nomor 6, tetapi fakta di lapangan menunjukkan HGU yang berlaku adalah Nomor 48, sesuai dengan plang yang masih terpasang,” tegasnya.
Humas PTPN IV, Bobby sempat menjanjikan pertemuan lanjutan dengan membawa dokumen asli, namun hingga beberapa hari kemudian, komunikasi terputus tanpa kejelasan.
“Kami mendapat informasi dari orang dalam bahwa PTPN IV tidak akan menanggapi lebih lanjut karena ada arahan dari salah satu media mainstream,” ungkap Rino.
Karena itu, AKPERSI bersama kelompok tani akan menyerahkan seluruh dokumen investigasi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Kami juga akan menyampaikan temuan ini kepada Presiden Prabowo Subianto agar seluruh HGU PTPN IV diverifikasi ulang, sehingga tanah milik warga yang dirampas dapat dikembalikan. Kami ingin keadilan sosial benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
(Sutikno)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel