Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadan di Masjid Al Muhajirin Ikua Koto, Serukan Membaca Al-Qur’an dan Serahkan Bantuan

Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadan di Masjid Al Muhajirin Ikua Koto, Serukan Membaca Al-Qur'an dan Serahkan Bantuan
Ketua DPRD Sumbar Safari Ramadan di Masjid Al Muhajirin Ikua Koto, Serukan Membaca Al-Qur'an dan Serahkan Bantuan

TOPSUMBAR – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, mengajak jamaah Masjid Al Muhajirin untuk senantiasa berinteraksi dengan Al-Qur’an.

Menurutnya, Al-Qur’an merupakan sumber kemuliaan bagi umat Islam yang memberikan keberkahan dalam kehidupan.

Ajakan tersebut disampaikannya saat menghadiri Safari Ramadan di Masjid Al Muhajirin, Perumahan Nuansa Indah III, Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Minggu (16/3/2025).

Bacaan Lainnya

“Siapa yang senantiasa membaca Al-Qur’an, maka Allah akan mengangkat derajatnya dan memberikan kemuliaan. Al-Qur’an membawa berkah, menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta menjadi petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa,” ujar Muhidi.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Al-Qur’an bukan hanya sumber kemuliaan, tetapi juga pedoman dalam menjalani kehidupan.

“Al-Qur’an adalah petunjuk bagi umat Islam agar selamat di dunia dan akhirat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Muhidi turut menyerahkan bantuan pembangunan masjid sebesar Rp50 juta dan 10 mushaf Al-Qur’an secara simbolis.

Acara Safari Ramadan ini juga dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Musfi Yendra, serta Kasubag Humas, Publikasi, Protokol, dan Perpustakaan Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris.

Setelah kegiatan, Muhidi menutup secara resmi Pekan Islami yang telah berlangsung sejak Kamis (13/3/2025) dan menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba yang digelar oleh Remaja Masjid Al Muhajirin.

(HT)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait