Kemenag Sawahlunto Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadan 1446 H, Ini Rinciannya

Kemenag Sawahlunto Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadan 1446 H, Ini Rinciannya
Kemenag Sawahlunto Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadan 1446 H, Ini Rinciannya

TOPSUMBAR – Menyikapi persoalan terkait nilai zakat fitrah dan fidyah Ramadan 1446 H bagi masyarakat di Kota Sawahlunto, pemerintah setempat melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan besaran nilainya untuk tahun ini.

Keputusan ini dihasilkan melalui musyawarah yang melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kemenag, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada 25 Februari 2025 lalu.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Sawahlunto, Ning Subekti, mengungkapkan bahwa penentuan besaran zakat fitrah didasarkan pada harga beras yang dikonsumsi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk beras atau uang yang nilainya disesuaikan dengan harga beras di pasaran. Kami melakukan survei dalam dua minggu terakhir untuk memastikan angka yang ditetapkan sesuai kondisi terkini,” ujarnya, Kamis (6/3/2025).

Adapun besaran zakat fitrah di Sawahlunto ditetapkan dalam empat kategori. Kategori I sebesar Rp47 ribu, berdasarkan harga beras Rp18.500 per kilogram.

Kategori II senilai Rp45 ribu dengan harga beras Rp18 ribu per kilogram. Kategori III sebesar Rp44 ribu dengan harga beras Rp17.500 per kilogram.

Sedangkan Kategori IV ditetapkan Rp40 ribu berdasarkan harga beras Rp16 ribu per kilogram.

Selain zakat fitrah, dalam musyawarah tersebut juga ditetapkan besaran fidyah bagi warga yang berhalangan berpuasa.

Untuk Kategori I, fidyah ditetapkan Rp40 ribu per hari, Kategori II Rp30 ribu, Kategori III Rp24 ribu, dan Kategori IV Rp20 ribu.

Ning Subekti menambahkan bahwa zakat fitrah akan dikumpulkan dan disalurkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) atau panitia yang telah ditetapkan Baznas Kota Sawahlunto.

“Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Kami berharap masyarakat dapat menunaikannya tepat waktu agar pendistribusian kepada yang berhak berjalan lancar,” pungkasnya.

(ROL)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait