TOPSUMBAR – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) mengecam aksi teror yang menimpa media Tempo.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menilai tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.
“Kami mengutuk keras tindakan ini. Ini bukan sekadar ancaman terhadap satu media, tetapi terhadap demokrasi dan kebebasan pers di negeri ini,” ujar Mahmud dalam konferensi pers virtual, Senin (24/3/2025).
Diketahui, kantor redaksi Tempo menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga pada 19 Maret 2025. Paket itu ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik.
Beberapa hari kemudian, pada 22 Maret 2025, Tempo kembali mendapat kiriman berupa kardus berisi enam bangkai tikus yang telah dipenggal.
Mahmud menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Oleh karena itu, PJS mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengusut tuntas kasus ini.
“Kami meminta Kapolri bertindak cepat, tegas, dan profesional dalam mengungkap pelaku serta motif di balik aksi ini. Jangan sampai ada preseden buruk terhadap kebebasan pers,” tegas Mahmud.
Selain itu, PJS juga menyerukan agar seluruh insan pers dan masyarakat bersatu melawan segala bentuk intimidasi dan upaya pembungkaman terhadap jurnalis.
Dalam pernyataannya, DPP PJS menegaskan empat sikap sebagai berikut:
- Menolak Segala Bentuk Teror
PJS dengan tegas menentang segala bentuk ancaman dan upaya intervensi terhadap kerja jurnalistik, baik melalui intimidasi maupun cara lain yang membatasi kebebasan pers. Kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi dan transparansi di Indonesia. - Mengutuk dan Melawan Aksi Intimidasi
Setiap bentuk teror yang menghambat tugas jurnalis bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. PJS mengecam tindakan semacam ini dan menegaskan bahwa upaya pembungkaman terhadap media tidak dapat dibiarkan. - Mendesak Kapolri Bertindak Cepat dan Tegas
PJS meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap pelaku serta motifnya. Penegakan hukum yang cepat dan profesional diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. - Mengajak Seluruh Insan Pers dan Masyarakat Bersatu
PJS mengimbau seluruh lembaga pers dan masyarakat Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri, untuk bersatu melawan segala bentuk tekanan, intimidasi, dan teror yang mengancam kebebasan pers.
Selain itu, dalam konferensi pers tersebut, beberapa pengurus daerah turut mengungkapkan bahwa aksi teror serupa juga terjadi di berbagai daerah.
“Kami di daerah juga mengalami ancaman seperti ini, hanya saja mungkin tidak sebesar sorotan terhadap Tempo. Ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ungkap Jojo Rumampuk, Ketua DPD PJS Gorontalo.
Menanggapi hal itu, Mahmud menegaskan komitmennya untuk membela kebebasan pers di seluruh wilayah Indonesia.
“Sekecil apa pun gangguan terhadap wartawan, saya akan berdiri di depan untuk melawan dan memastikan kemerdekaan pers tetap terjaga,” katanya.
PJS berharap aparat penegak hukum dapat segera menemukan pelaku di balik aksi teror ini, sehingga tidak ada lagi upaya intimidasi terhadap jurnalis yang bertugas di lapangan.
(HT)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel